Siswa Terkendala Ikuti Pembelajaran Jarak Jauh, Ini Saran dari KPAI

Senin, 13 Juli 2020 - 07:50 WIB
loading...
Siswa Terkendala Ikuti...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tahun ajaran baru di Tanah Air dimulai hari ini, Senin 13 Juli 2020. Meski demikian, umumnya siswa masih mengikuti sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Akan tetapi, banyak kendala yang dihadapi siswa dalam mengikuti PJJ. Untuk itu, Divisi Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyampaikan sejumlah saran terkait PJJ ini.

Pertama, pembelajaran dalam tahun ajaran baru ini diharapkan berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana banyak masalah PJJ terkait tugas siswa, soal kuota internet yang mahal, dan soal kendala perangkat teknologi yang tidak semua anak memiliki, termasuk kesiapan guru.

"Tentu kendala ini diharapkan bisa dicari solusi oleh pemerintah dan sekolah, termasuk mengidentifikasi kemampuan beradaptasi bagi siswa yang akan melakukan belajar dari rumah," kata Jasra ketika dihubungi SINDOnews, Minggu (12/7/2020). (Baca juga: SMPN 58 Setiabudi Jaksel Lakukan Pembelajaran Jarak Jauh)

Untuk itu, guru perlu dilatih menyesuaikan dengan PJJ, mulai dari pengembangan bahan ajar yang menyenangkan bagi peserta didik sampai kepada penanaman nilai-nilai karakter dengan melibatkan orang tua anak di rumah.

"Desain pembelajaran ini diharapkan kepada sekolah sudah menyiapkan dan sudah dikomunikasikan kepada orang tua, baik yang naik kelas maupun kepada peserta.didik yang akan masuk 13 Juli ini," tukasnya.

Ketiga, jika memang belum ditemukan solusi keterbatasan orang tua dalam menghadapi PJJ, maka pembelajaran tetap bisa dilakukan dengan cara pengiriman buku dan bahan ajar kepada siswa. Tentu guru harus melakukan penjadwalan kunjungan kepada siswa. (Baca juga: Program Guru Visit to Home di Tangsel Tak Berjalan Baik Selama Pandemi Covid-19)

"Kunjungan ini diharapkan juga menggali kemampuan orang tua dalam mendampingi buah hatinya dalam pembelajaran dari rumah.Upaya-upaya ini dilakukan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang disampaikan oleh pemerintah," tutup Jasra.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)