Catat! Sebelum Beli Tiket Penonton Cinema XXI Wajib Daftar secara Online
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran beli tiket nonton film bioskop di Cinema XXI akan dilakukan secara online. Pengunjung wajib mendaftarkan diri melalui scan barcode sebelum mengantre di kasir.
“Setelah masuk dan lolos tes suhu, penonton akan melakukan pendaftaran online melalui scan barcode,” kata Head of Corporate Communications dan Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol saat dihubungi SINDOnews, Minggu (12/7/2020).
Setelah terdaftar secara online, barulah calon penonton boleh membeli tiket dan mengantre menuju kasir sambil menerapkan physical distancing berjarak semeter.
“Di sini kami mengimbau untuk tidak melakukan pembayaran tunai. Artinya, penonton akan diarahkan membayar melalui debit atau cukup scan dari beli tiket secara online,” katanya.
Begitupun saat di konter makan, Dewinta mengimbau pembayaran makan dilakukan online atau non tunai. (Baca juga: Protokol Kesehatan di Bioskop, GPBSI: Yang Sobek Tiket Penonton Sendiri)
Untuk membeli tiket online, Cinema XXI telah lama meluncurkan aplikasi berbasis IOS maupun Android, seperti M-Tix dan TixID beberapa tahun lalu. Selain itu, pembayaran juga bisa fintech (finansial teknologi), seperti gopay.
Dalam menjalankan operasional bioskop di masa new normal, Cinema XXI menerapkan protokol kesehatan lain, mulai dari mengatur pengunjung ditoilet, lorong bioskop, saat masuk studio, hingga keluar studio.
“Karena ada physical distancing, jadi ada larangan bergerombol mulai dari beli tiket, masuk dan keluar studio,” tuturnya. (Baca juga: Bioskop di Jakarta Boleh Dibuka, Awasi Ketat Protokol Kesehatan)
Sementara untuk batasan pengunjung didalam studio hingga penerapan kursi penonton, Dewinta mengaku belum melakukan pembahasan detail, rapat virtual dengan asosiasi akan dibahas untuk protokoler ini.
“Setelah masuk dan lolos tes suhu, penonton akan melakukan pendaftaran online melalui scan barcode,” kata Head of Corporate Communications dan Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol saat dihubungi SINDOnews, Minggu (12/7/2020).
Setelah terdaftar secara online, barulah calon penonton boleh membeli tiket dan mengantre menuju kasir sambil menerapkan physical distancing berjarak semeter.
“Di sini kami mengimbau untuk tidak melakukan pembayaran tunai. Artinya, penonton akan diarahkan membayar melalui debit atau cukup scan dari beli tiket secara online,” katanya.
Begitupun saat di konter makan, Dewinta mengimbau pembayaran makan dilakukan online atau non tunai. (Baca juga: Protokol Kesehatan di Bioskop, GPBSI: Yang Sobek Tiket Penonton Sendiri)
Untuk membeli tiket online, Cinema XXI telah lama meluncurkan aplikasi berbasis IOS maupun Android, seperti M-Tix dan TixID beberapa tahun lalu. Selain itu, pembayaran juga bisa fintech (finansial teknologi), seperti gopay.
Dalam menjalankan operasional bioskop di masa new normal, Cinema XXI menerapkan protokol kesehatan lain, mulai dari mengatur pengunjung ditoilet, lorong bioskop, saat masuk studio, hingga keluar studio.
“Karena ada physical distancing, jadi ada larangan bergerombol mulai dari beli tiket, masuk dan keluar studio,” tuturnya. (Baca juga: Bioskop di Jakarta Boleh Dibuka, Awasi Ketat Protokol Kesehatan)
Sementara untuk batasan pengunjung didalam studio hingga penerapan kursi penonton, Dewinta mengaku belum melakukan pembahasan detail, rapat virtual dengan asosiasi akan dibahas untuk protokoler ini.
(thm)