Berawal Ingin Ganti Motor, Begini 2 Tersangka Rencanakan Pemerkosaan ABG di Semak-semak

Selasa, 03 Januari 2023 - 13:45 WIB
loading...
Berawal Ingin Ganti...
Kedua pemuda berinisial MD (19) dan S (19), pelaku pemerkosaan ABG di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pemerkosaan gadis remaja berusia 14 tahun oleh dua pemuda berinisial MD (19) dan S (19) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, ternyata dilatarbelakangi motor. Salah pelaku ingin motor baru tetapi tidak memiliki uang.

"Si pelaku utama, MD, kan hobi balap. Dia sering jadi joki sehari-hari. Dia punya motor Beat Street, mau ganti RX-King. Tetapi dia enggak punya uang, maka terlintas lah di dalam pikirannya untuk ngambil HP orang," kata Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Iptu Zalukhu, Selasa (3/1/2023).



MD lalu mencari mangsa melalui media sosial untuk melakukan perampokan. Pada akhirnya pelaku berkenalan dengan korban.

"Kalau langsung (ambil HP) di jalanan enggak berani dia. Akhirnya kenalan sama korban lewat FB. Setelah mereka komunikasi, dapatlah satu perempuan, orang Gunung Putri, akhirnya sampai ke WA. Dia (MD) ngakunya content creator," jelasnya.

Kepada korban, pelaku menawarkan untuk menjaga keponakannya dengan upah Rp300 ribu. Korban tertarik dan janjian untuk bertemu dengan pelaku.



"Ketika dia (MD) mau jemput, setelah isi bensin, dia berubah pikiran. Kenapa hanya HP? Korban kan masih di bawah umur, masih bisa diakali. Ditelepon lah temannya (pelaku S), bilang 'mau enggak lu ada cewek nih'. Akhirnya temannya datang," bebernya.

Selanjutnya, kedua pelaku merencanakan aksinya kepada korban. Gadis yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu pun dijemput oleh pelaku.

"Begitu jemput korban, langsung ke TKP ditemukan itu (semak-semak). Itu melewati rumah si pelaku. Karena sudah kode-kodean, begitu pelaku lewat, yang satunya ngikutin. Begitu sampai di TKP terjadi pemukulan, cekik, segala macam, sampai pemerkosaan," ungkapnya.

"Niat awal (mengambil harta korban), tapi di tengah jalan berubah. Terus ada perencanaan, pemerkosaannya juga ada perencanaan, bukan seketika. Terus dilumpuhkannya juga sudah direncanakan. Makanya kita pasang Pasal 340 itu. Nanti Jaksa bisa milih Pasal 338 atau 340," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Klapanunggal digegerkan dengan temuan gadis remaja dalam semak-semak pada Rabu 28 Desember 2022. Gadis itu diketahui berusia 14 tahun, warga Gunung Putri.

Ketika ditemukan, gadis itu mengenakan kaos dalam kondisi tergolek lemas. Remaja putri itu kemudian dibawa ke RSUD Cibinong untuk mendapat perawatan medis.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)