Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi

Jum'at, 30 Desember 2022 - 19:27 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat wanita yang dimutilasi di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku mutilasi seorang wanita di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku diketahui bernama M Ecky Listiyanto

"Anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan," uajr Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).



Pelaku saat ini masih diperiksa intensif. Polisi juga sudah menyita dua boks kontainer berisi potongan jasad korban dari lokasi kejadian.

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," katanya.



Pelaku Ecky sebelumnya tiba-tiba hilang karena tidak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022). Penyidik lalu menelusuri ke rumah kontrakannya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari.



"Kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang. Selanjutnya anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik," kata Zulpan.

Penyidik kemudian menemukan Ecky bersama jasad perempuan yang telah dimasukkan ke dalam dua boks kontainer.

Sebelumnya diberitakan, sesosok jenazah ditemukan di rumah kontrakan yang dihuni oleh pria berinisial EL (34) di Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022) malam.

Salah satu warga setempat, Dian Ardiansyah, mengatakan, penemuan jenazah pertama kali dilakukan saat pihak kepolisian mencari EL yang dilaporkan hilang sejak Jumat (23/12/2022) lalu. Bukannya menemukan EL di huniannya, polisi justru menemukan dua boks kontainer yang isinya jenazah wanita dengan kondisi termutilasi dan dibungkus dua plastik berwarna hitam.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2224 seconds (0.1#10.140)