Ada Indikasi Pidana, Pengendara Moge Tabrak Lansia hingga Tewas Berpotensi Tersangka

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:39 WIB
loading...
Ada Indikasi Pidana,...
Pengendara moge berinisial RMP (43) yang menabrak lansia penjual tisu berinisial S (63) hingga tewas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat berpotensi menjadi tersangka. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson berinisial RMP (43) yang menabrak lansia penjual tisu berinisial S (63) hingga tewas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat berpotensi menjadi tersangka. Polisi menyebutkan ada indikasi tindak pidana yang dilakukan RMP.

"Masih didalami oleh penyidik dan memang arahnya ke sana (tindak pidana) ya namanya kecelakaan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Tabrak Lansia hingga Tewas di Menteng, Pengendara Moge Diamankan

RMP ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan bakal ditetapkan tersangka.

Menurut dia, RMP telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan nyawa orang hilang.

Korban yang hendak menyeberang jalan ditabrak pengendara moge yang melintas di Jalan HOS Cokroaminoto arah Kuningan menuju Tugu Tani, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Moge melaju dengan kecepatan tinggi.

Korban terseret beberapa meter. Korban yang kritis di bagian kepala dan tangan dilarikan ke RSCM, namun jiwanya tidak tertolong.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)