Kronologi Satpol PP Ditusuk Orang Gila di Pasar Rebo Jaktim

Jum'at, 16 Desember 2022 - 19:13 WIB
loading...
Kronologi Satpol PP Ditusuk Orang Gila di Pasar Rebo Jaktim
Anggota Satpol PP berinisial N (44) ditusuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (16/12/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Satpol PP berinisial N (44) ditusuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (16/12/2022). Orang gila yang kesehariannya sebagai pemulung menusuk menggunakan pisau dapur tanpa gagang.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhi Novian menceritakan kronologi penusukan yang dialami anak buahnya hingga mengakibatkan luka di bagian tangan dan pinggang.
Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu ke KRL Commuter Penderita ODGJ

"Awalnya pukul 10.00 WIB korban dan saksi (Satpol PP Cijantung) sedang berpatroli ke wilayah Cijantung. Di lokasi, korban dan saksi melihat pelaku (pemulung) sedang duduk di pinggir Jalan sambil membawa karung dan pisau yang terselip di pinggang kanan. Saksi dan korban turun dari motor lalu menghampiri pelaku dan menegur agar tidak duduk di pinggir jalan, di atas saluran air (drainase). Tiba-tiba pelaku langsung berdiri dan marah meminta korban dan saksi pergi," ujar Budhi, Jumat (16/12/2022).

Korban N saat itu sedang bersama saksi CB (38) yang tengah meminta kembali pelaku menjauhi lokasi drainase. Tak disangka, pelaku langsung mencabut pisau tidak bergagang di pinggang kanannya sembari meludah ke arah korban.

"Selanjutnya korban berusaha membela diri dengan mengambil balok kayu dan berusaha menjatuhkan pisau yang berada di tangan pelaku menggunakan balok kayu," kata Budhi.

Usaha perlawanan N terhadap pelaku tidak semulus yang dibayangkan. Pelaku berhasil menghindar dan memberikan sabetan ke arah lengan dan punggung N.

"Kemudian, korban langsung menangkap pelaku dengan memiting leher pelaku bersama saksi. Namun, pelaku tetap berontak dan pisau yang dibawa pelaku sempat mengenai lengan dan punggung korban," ujarnya.

Pelaku ODGJ telah diamankan Polsek Pasar Rebo kemudian dibawa ke RS Polri, Kramat Jati guna diperiksa kejiwaannya. "Sepertinya kurang beres pikirannya, agak sakit jiwa. Makanya sedang didalami di RS Polri. Kalau ODGJ kan tidak bisa dituntut, kita sudah siapkan visum dan laporan," kata Budhi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1533 seconds (0.1#10.140)