DPRD Kota Bogor Bakal Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Kamis, 15 Desember 2022 - 23:45 WIB
loading...
DPRD Kota Bogor Bakal...
Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi. Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor bakal mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Sistem Pertanian Organik. Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi pembahasan draf raperda setelah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (14/12/2022).

Pimpinan Tim Pansus Raperda tentang Sistem Pertanian Organik Azis Muslim menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya peraturan ini untuk memastikan kesejahteraan petani dan membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu berkesinambungan. Kesejahteraan petani bisa didapatkan karena adanya perbedaan harga jual produk pertanian organik dengan pertanian konvensional.

Dia menambahkan, dengan harga jual produk yang tinggi, maka petani bisa mendapatkan untung lebih besar dengan pasar yang jelas. “Lalu sudah dipastikan juga di dalam Raperda tentang Sistem Pertanian Organik akan ada insentif untuk petani dan asuransi untuk lahan pertanian organik. Sehingga, ada kepastian untuk kesejahteraan para petani,” kata Azis dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).



Raperda tentang Sistem Pertanian Organik ini memiliki 15 bab yang terdiri dari 30 pasal. Dalam proses pembentukannya sudah melalui tahapan pembahasan dengan tenaga ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh stakeholder dan dinas terkait di Pemerintah Kota Bogor.

Selanjutnya, draf Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang. “Semoga di bulan Desember ini bisa diparipurnakan agar Kota Bogor bisa memiliki Perda tentang Pertanian Organik,” pungkasnya.

Diketahui, dalam rapat finalisasi raperda usul prakarsa tentang sistem pertanian organik dihadiri oleh anggota tim pansus, Siti Maesaroh, Heri Cahyono, dan Muaz HD, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)