Lestarikan Budaya Sunda, DPRD Kota Bogor Bersinergi dengan Pemkot

Jum'at, 09 Desember 2022 - 23:42 WIB
loading...
Lestarikan Budaya Sunda,...
Kang DID (dua kanan) dan Wali Kota Bogor Bima Arya (dua kiri), saat diskusi dengan tema Merawat Kebudayaan Lokal. Foto: Ist
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor berkomitmen merawat dan melestarikan Kebudayaan Sunda . Untuk itu, DPRD siap bersinergi dengan Pemkot Bogor dan budayawan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengatakan, dalam hal merawat dan melestarikan Kebudayaan Sunda, perlu mengingat pidato Presiden Soekarno tentang Trisakti.

Dimana didalam pidato tersebut, Bung Karno memiliki konsep Berdikari yang berformulasikan berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai bentuk revolusi suatu bangsa.



"Jadi budaya ini sangat penting sekali agar kita memiliki kepribadian yang jelas, karakteristik yang jelas agar budaya kita bisa mencirikan bangsa kita," ujar pria yang akrab disapa Kang DID.

Hal itu disampaikan Kang DID saat merayakan Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor yang digelar Kecamatan Bogor Selatan, di Argo Edukasi Wisata Organik (AEWO) Mulyaharja. Kamis 8 Desember 2022. Pada kesempatan tu digelar acara diskusi dengan tema 'Merawat Kebudayaan Lokal'.

Pada diskusi tersebut, juga hadir Wali Kota Bogor Bima Arya, sejumlah anggota DPRD Kota Bogor masing-masing Sri Kusnaeni, Handayani Geulis Batik Bogor, Sri Retno Handayani, dan perwakilan budayawan Kota Bogor Yayat Hidayat, Ceceng Arifin, serta R Atang Supriatna.

Menurut Kang DID, untuk memastikan kelestarian dan perawatan Kebudayaan Sunda, DPRD Kota Bogor siap bersinergi dengan Pemkot dan budayawan Kota Bogor.

"Saya yang pasti dari DPRD siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Bogor di dalam merawat kebudayaan lokal," ungkap Kang DID.

Sinergitas dan keseriusan DPRD Kota Bogor dalam pelestarian dan perawatan budaya Sunda, menurut Kang DID, sudah ditunjukkan dalam tiga fungsi yang ada di Dewan.

Pada fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya. Tidak hanya itu saja, saat ini DPRD Kota Bogor tengah menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Budaya Sunda.

"Tujuan Perda tersebut adalah kami ingin menjadikan Budaya Sunda yang menjadi jati diri kita orang Sunda, bisa terus dilestarikan dan wariskan ke anak cucu kita," jelas Kang DID.

Lalu, dari fungsi anggaran Kang DID menjelaskan, DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV, selalu bersinergi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Sosial (Dinsos), agar anggaran untuk pemeliharaan budaya Sunda bisa dianggarkan didalam APBD Kota Bogor.

"Dalam segi pengawasan, kami selalu mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar berjalan efektif dan efisien sekaligus dalam hal pelaksanaan perda," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2571 seconds (0.1#10.140)