Tersinggung Ucapan Arteria, DPRD Bogor Siapkan Perda Pelestarian Bahasa Sunda

Jum'at, 21 Januari 2022 - 19:44 WIB
loading...
Tersinggung Ucapan Arteria, DPRD Bogor Siapkan Perda Pelestarian Bahasa Sunda
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto ikut tersinggung soal pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda dalam rapat. Foto: MPI/Dok
A A A
BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto ikut tersinggung soal pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda dalam rapat.



Untuk itu, Atang menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor tidak akan tinggal diam. Saat ini DPRD Kota Bogor sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Pelestarian, Perlindungan dan Pembinaan Budaya serta Bahasa Sunda.

"Kita Insya Allah dipropemperda tahun ini. Kita akan bahas dan susun Raperda tentang perlindungan bahasa Sunda, ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bogor untuk melestarikan budaya, salah satunya itu bahasa. Bahasa itu identitas sebuah bangsa maka harus di lindungi," ujarnya, Jumat (21/1/2022).



Atang sangat menyayangkan pernyataan Arteria Dahlan yang terkesan mendiskriminasi bahasa Sunda. "Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi semua, baik itu bagi yang bersangkutan, para politisi, pejabat publik, maupun semua pihak agar bisa menghormati seluruh nilai budaya lokal di negara Indonesia, suku apapun itu," kata Atang.



Atang malah mempertanyakan penggunaan bahasa Inggris yang tidak dipermasalahkan, padahal sering digunakan di dalam rapat. Namun, ketika ada bahasa Sunda yang dipakai malah dipermasalahkan.



"Banyak juga yang memakai istilah bahasa Inggris saat rapat di DPRD atau DPR, kenapa yang memakai bahasa daerah dipermasalahkan?" cetusnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1920 seconds (0.1#10.140)