Begini Kronologi Penemuan Uang Rp500 Juta di Gerbong KRL Commuter Line
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejujuran dari petugas menjadi garda terdepan dan keandalan dari sistem Lost and Found atau aplikasi laporan barang tertinggal dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Hal itu juga menjadi kunci dalam penemuan uang Rp500 juta di dalam gerbong KRL Commuter Line.
"Setiap harinya berbagai jenis barang, termasuk barang berharga ditemukan tertinggal di dalam KRL oleh petugas dan dicatat ke dalam sistem," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Jumat (10/7/2020).
Anne menceritakan kronologi petugas KRL yang menemukan uang Rp500 juta pada Senin 6 Juli 2020 sekitar pukul 16.40 WIB. Kala itu, petugas kebersihan kereta bernama Mujenih dan petugas pengawalan KRL Egi Sandi menemukan barang yang tertinggal di kereta kedua dari kereta yang akan tiba di Stasiun Bogor.
Barang tersebut berupa plastik berisi uang dalam bungkusan koran. Mujenih dan Egi kemudian menyerahkan ke petugas Passenger Service di Stasiun Bogor bernama Iqbal Fahri. Selanjutnya, bersama beberapa petugas lainnya mereka memeriksa bungkusan lebih detail untuk kepentingan memasukkan data dalam aplikasi lost and found atau laporan barang tertinggal di KRL.
"Setelah diperiksa bersama, uang yang dibungkus koran tersebut berjumlah Rp500 juta. Petugas passenger service kemudian memasukkan data dan ciri-ciri barang yang ditemukan tersebut ke dalam sistem aplikasi lost and found," jelasnya. (Baca: Bukan yang Pertama, Begini Cerita Petugas Kebersihan yang Temukan Uang Rp500 Juta di KRL)
Tak lama kemudian, lanjut Anne, seorang pengguna KRL dengan inisial SB melaporkan barang miliknya yang tertinggal di kereta. Iqbal kemudian menerima SB dan melakukan verifikasi data serta ciri-ciri barang yang dilaporkan tertinggal.
Setelah verifikasi identitas dan ciri-ciri barang seluruhnya sesuai dengan apa yang ditemukan, uang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya dengan disaksikan sejumlah petugas.
"Petugas PT KCI telah berkali-kali mengamankan barang tertinggal di dalam kereta. Benda yang tertinggal mulai dari makanan, tas, pakaian, helm, hingga benda berharga seperti laptop, perhiasan, dan uang tunai bernilai jutaan rupiah. Dari segi nilai barang, temuan pada Senin sore lalu adalah yang terbesar," imbuhnya.
Selama ini seluruh barang temuan dicatat dalam sistem lost and found PT KCI yang menghubungkan 80 stasiun KRL. Dalam satu hari rata-rata ada delapan barang yang ditemukan dan lebih dari 50% telah diambil kembali oleh pemilik barang. (Baca juga: Tas Berisi Uang Rp12 Juta Tertinggal di KRL Berhasil Diselamatkan)
"Barang-barang yang tidak diambil oleh pemiliknya hingga lebih dari dua bulan tapi masih layak pakai, seperti pakaian, perkakas, dan tempat makan akan dikumpulkan. Petugas kemudian akan membersihkan dan mengelompokkan barang-barang tersebut. Barang kemudian disumbangkan ke panti asuhan dan yayasan yang membutuhkan. Terakhir PT KCI menyumbangkan barang ke Panti Asuhan di Kampung Cipayung, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada 4 Juni 2020," tuturnya.
Ia menambahkan, barang bawaan adalah tanggung jawab sepenuhnya dari masing-masing pengguna KRL. Namun, saat ada barang yang tertinggal di dalam kereta maupun di stasiun dan selama tidak berpindah tangan ke orang-orang lain yang tidak bertanggung jawab, pasti akan diamankan oleh petugas.
"Kejujuran dari para petugas di KRL maupun stasiun dalam menangani barang tertinggal ini telah berkali-kali terbukti," tutur Anne.
"Setiap harinya berbagai jenis barang, termasuk barang berharga ditemukan tertinggal di dalam KRL oleh petugas dan dicatat ke dalam sistem," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Jumat (10/7/2020).
Anne menceritakan kronologi petugas KRL yang menemukan uang Rp500 juta pada Senin 6 Juli 2020 sekitar pukul 16.40 WIB. Kala itu, petugas kebersihan kereta bernama Mujenih dan petugas pengawalan KRL Egi Sandi menemukan barang yang tertinggal di kereta kedua dari kereta yang akan tiba di Stasiun Bogor.
Barang tersebut berupa plastik berisi uang dalam bungkusan koran. Mujenih dan Egi kemudian menyerahkan ke petugas Passenger Service di Stasiun Bogor bernama Iqbal Fahri. Selanjutnya, bersama beberapa petugas lainnya mereka memeriksa bungkusan lebih detail untuk kepentingan memasukkan data dalam aplikasi lost and found atau laporan barang tertinggal di KRL.
"Setelah diperiksa bersama, uang yang dibungkus koran tersebut berjumlah Rp500 juta. Petugas passenger service kemudian memasukkan data dan ciri-ciri barang yang ditemukan tersebut ke dalam sistem aplikasi lost and found," jelasnya. (Baca: Bukan yang Pertama, Begini Cerita Petugas Kebersihan yang Temukan Uang Rp500 Juta di KRL)
Tak lama kemudian, lanjut Anne, seorang pengguna KRL dengan inisial SB melaporkan barang miliknya yang tertinggal di kereta. Iqbal kemudian menerima SB dan melakukan verifikasi data serta ciri-ciri barang yang dilaporkan tertinggal.
Setelah verifikasi identitas dan ciri-ciri barang seluruhnya sesuai dengan apa yang ditemukan, uang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya dengan disaksikan sejumlah petugas.
"Petugas PT KCI telah berkali-kali mengamankan barang tertinggal di dalam kereta. Benda yang tertinggal mulai dari makanan, tas, pakaian, helm, hingga benda berharga seperti laptop, perhiasan, dan uang tunai bernilai jutaan rupiah. Dari segi nilai barang, temuan pada Senin sore lalu adalah yang terbesar," imbuhnya.
Selama ini seluruh barang temuan dicatat dalam sistem lost and found PT KCI yang menghubungkan 80 stasiun KRL. Dalam satu hari rata-rata ada delapan barang yang ditemukan dan lebih dari 50% telah diambil kembali oleh pemilik barang. (Baca juga: Tas Berisi Uang Rp12 Juta Tertinggal di KRL Berhasil Diselamatkan)
"Barang-barang yang tidak diambil oleh pemiliknya hingga lebih dari dua bulan tapi masih layak pakai, seperti pakaian, perkakas, dan tempat makan akan dikumpulkan. Petugas kemudian akan membersihkan dan mengelompokkan barang-barang tersebut. Barang kemudian disumbangkan ke panti asuhan dan yayasan yang membutuhkan. Terakhir PT KCI menyumbangkan barang ke Panti Asuhan di Kampung Cipayung, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada 4 Juni 2020," tuturnya.
Ia menambahkan, barang bawaan adalah tanggung jawab sepenuhnya dari masing-masing pengguna KRL. Namun, saat ada barang yang tertinggal di dalam kereta maupun di stasiun dan selama tidak berpindah tangan ke orang-orang lain yang tidak bertanggung jawab, pasti akan diamankan oleh petugas.
"Kejujuran dari para petugas di KRL maupun stasiun dalam menangani barang tertinggal ini telah berkali-kali terbukti," tutur Anne.
(thm)