Polisi Gulung 40 Tersangka Narkoba di Bogor, 3 Perempuan

Jum'at, 02 Desember 2022 - 15:16 WIB
loading...
Polisi Gulung 40 Tersangka...
Polres Bogor memperlihatkan para tersangka kasus narkoba saat konferensi pers, Jumat (2/12/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor menangkap 40 tersangka kasus narkoba. Dari jumlah itu, tiga tersangka merupakan perempuan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai jenis narkotika, seperti ganja, sabu, dan tembakau sintetis.



Wakapolres Bogor Kompol Wisnu mengatakan, puluhan tersangka narkoba itu diamankan selama Operasi Antik Lodaya pada 16-25 November 2022.

"Para tersangka terdiri dari 31 kasus narkotika, dimana 37 tersangka di antaranya adalah laki-laki, dan 3 perempuan," ujar Wisnu saat konferensi pers di Polres Bogor, Jumat (2/11/2022).



Modus tersangka dalam menjalankan aksinya dilakukan bermacam-macam, seperti sistem tempel, cash on delivery (COD), dan online. Jaringan peredarannya meliputi hampir seluruh wilayah Kabupaten Bogor, yakni Cibinong, Gunung Putri, Klapanunggal, Parung, Parung Panjang, Rumpin, hingga Cibungbulang.



"Alasan utama faktor ekonomi. Kedua, ada yang meyakini mengonsumsi narkoba bisa menenangkan diri dan menambah semangat," jelas Wisnu.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Ilham menambahkan, dari salah satu tersangka diamankan barang bukti berupa air softgun. Senjata mirip pistol itu digunakan tersangka dengan alasan untuk berjaga-jaga.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2404 seconds (0.1#10.140)