Tahan 4 Prajurit, TNI AU Dalami Dugaan Kekerasan Tewasnya Prada Indra Wijaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya .
"TNI AU, dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya," kata Indan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/11/2022).
Indan mengatakan, saat ini TNI AU telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi kekerasanPradaIndra.
"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan 4 prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.
Untuk diketahui,PradaMuhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak, yang meninggal pada Sabtu 19 November 2022, setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.
Indan Gilang Buldansyah mengatakan,PradaMuhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
"TNI AU, dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya," kata Indan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/11/2022).
Indan mengatakan, saat ini TNI AU telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi kekerasanPradaIndra.
"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan 4 prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.
Untuk diketahui,PradaMuhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak, yang meninggal pada Sabtu 19 November 2022, setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.
Indan Gilang Buldansyah mengatakan,PradaMuhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
(mhd)