Profil Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang yang Dicopot Gara-gara Dugaan Pemerkosaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masih ingat Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatannya Kapolsek Pinang gara-gara kasus dugaan pemerkosaan . Sekarang dia dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Kasusnya tengah didalami Propam Polda Metro Jaya.
Posisi Kapolsek Pinang saat ini dijabat Iptu Hendi Setiawan. Kasus Tapril mencoreng institusi Polri di tengah sorotan masyarakat terhadap anggota Korps Bhayangkara.
Baca juga: Dirayu Kapolsek Pinang Bak Rembulan, Korban Dugaan Pemerkosaan: Aku Jijik
Tapril merupakan perwira pertama tingkat dua di Polri yang menyandang gelar Sarjana Hukum. Dia menjabat Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota sejak Juni 2021.
Namun, menjelang akhir tahun 2022 Tapril disorot publik lantaran tersandung kasus dugaan pemerkosaan dengan perempuan berinisial RD (31).
Versi RD bahwa Tapril telah menyetubuhinya di sebuah hotel pada 18 Oktober 2022. Korban tak kuasa melawan hingga akhirnya diperkosa oleh pelaku. RD sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia minta Tapril tak hanya dimutasi, tapi juga dipecat dari Polri.
Hasil pemeriksaan sementara di Propam Polda Metro Jaya bahwa Tapril mengaku hubungan badan dengan RD dilandasi suka sama suka. Bahkan, setelah berhubungan Tapril memberikan imbalan sejumlah uang kepada RD.
Baca juga: Kapolsek Pinang Diduga Memperkosa, Zulpan: Habis Hubungan Badan Kasih Imbalan
Posisi Kapolsek Pinang saat ini dijabat Iptu Hendi Setiawan. Kasus Tapril mencoreng institusi Polri di tengah sorotan masyarakat terhadap anggota Korps Bhayangkara.
Baca juga: Dirayu Kapolsek Pinang Bak Rembulan, Korban Dugaan Pemerkosaan: Aku Jijik
Tapril merupakan perwira pertama tingkat dua di Polri yang menyandang gelar Sarjana Hukum. Dia menjabat Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota sejak Juni 2021.
Namun, menjelang akhir tahun 2022 Tapril disorot publik lantaran tersandung kasus dugaan pemerkosaan dengan perempuan berinisial RD (31).
Versi RD bahwa Tapril telah menyetubuhinya di sebuah hotel pada 18 Oktober 2022. Korban tak kuasa melawan hingga akhirnya diperkosa oleh pelaku. RD sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia minta Tapril tak hanya dimutasi, tapi juga dipecat dari Polri.
Hasil pemeriksaan sementara di Propam Polda Metro Jaya bahwa Tapril mengaku hubungan badan dengan RD dilandasi suka sama suka. Bahkan, setelah berhubungan Tapril memberikan imbalan sejumlah uang kepada RD.
Baca juga: Kapolsek Pinang Diduga Memperkosa, Zulpan: Habis Hubungan Badan Kasih Imbalan
(jon)