Profil Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Ahli Siber yang Bongkar Rekayasa Ferdy Sambo

Selasa, 22 November 2022 - 05:47 WIB
loading...
Profil Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Ahli Siber yang Bongkar Rekayasa Ferdy Sambo
Irjen Pol Asep Edi Suheri kini menduduki posisi Wakabareskrim Polri yang ditinggal Irjen Syahar Diantono setelah diangkat menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Irjen Pol Asep Edi Suheri kini menduduki posisi Wakabareskrim Polri yang ditinggal Irjen Syahar Diantono setelah diangkat menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo . Asep naik jabatan dan pangkat dari sebelumnya sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Pengangkatan Asep Edi sebagai Wakabareskrim tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Jenderal Asep memiliki prestasi cukup mentereng saat menjabat Dirtipidsiber Bareskrim Polri dengan pangkat Brigjen. Asep Edi berperan penting mengungkap kasus skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.



Brigjen Asep ambil andil dalam membongkar kebenaran terkait CCTV di rumah Ferdy Sambo. Brigjen Pol Asep Edi Suheri. Brigjen Asep membongkar rekayasa Ferdy Sambo yang memerintahkan untuk mengambil rekaman CCTV vital kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Sebelum membantu Bareskrim Polri mengungkap rekayasa Ferdy Sambo. Asep Edi pernah memimpin penangkapan tersangka kasus penistaan agama di daerah Mengwi, Badung, Bali. pada Selasa 24 Agustus 2021.

Brigjen Asep juga berhasil mengungkap tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat pada Maret 2022 lalu. Kasus ini melibatkan grazy rich asal Bandung, Doni Salmanan.

Di era Brigjen Asep Ditpidsiber Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap skema kejahatan dunia maya yang menggunakan penipuan email terhadap perusahaan lintas negara. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp82 miliar.

Tindak kejahatan penipuan ini menggunakan skema business email compromise (BEC) yang ditujukan kepada beberapa perusahaan, manajer keuangan atau petugas keuangan di satu perusahaan dengan cara menyamar jadi rekan bisnis korban.

Dana tersebut ditujukan kepada rekan bisnis korban, namun sebenarnua dana tersebut dikirim kepada pelaku penipuan. Dalam perkara ini Ditpidsiber Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku warga negara Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2506 seconds (0.1#10.140)