Deretan Tanda Jasa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sederet tanda jasa dimiliki Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto . Jenderal bintang dua lulusan Akpol 1990 itu mempunyai 9 tanda jasa selama berdinas di Korps Bhayangkara.
Sejumlah tanda jasa itu yakni Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian, Satyalancana Jana Utama, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, serta Satyalancana Bhakti Nusa.
Berbagai tanda jasa milik mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu tak lepas dari dedikasi dan pengabdian terhadap institusi Polri. Sebelum bertugas di KPK, Karyoto yang berpengalaman dalam bidang reserse pernah ditempatkan sebagai Kapolres, Wakapolda, berdinas di Mabes Polri, hingga menjabat Kapolda Metro Jaya.
Karyoto pernah menjabat Wakapolda Sulawesi Utara tahun 2018 dan Wakapolda DIY tahun 2019. Sebelumnya, dia menduduki posisi Kapolres Ketapang (2008) dan Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol tahun 2009.
Kemudian, Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri (2010), Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011), Kapolres Barelang, Kepulauan Riau (2012), Direskrimum Polda DIY (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015), serta Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016).
Sementara, untuk harta kekayaan Karyoto berdasarkan hasil penelusuran lamanelhkpn.kpk.go.id mencapai Rp7,7 miliar. Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 6 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Harta yang dilaporkan Karyoto ke KPK meliputi aset berupa tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,7 miliar. Tujuh bidang tanah disertai bangunan tersebar di Garut dan Sleman.
Dia juga tercatat memiliki 3 mobil di antaranya bermerek Toyota Alphard tahun 2020; Toyota Innova Q tahun 2022; dan Toyota Innova V tahun 2022. Total nilai tiga mobil Karyoto yakni Rp1,7 miliar.
Dia pun melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp500 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp650 juta. Karyoto juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp900 juta.
Sejumlah tanda jasa itu yakni Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian, Satyalancana Jana Utama, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, serta Satyalancana Bhakti Nusa.
Berbagai tanda jasa milik mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu tak lepas dari dedikasi dan pengabdian terhadap institusi Polri. Sebelum bertugas di KPK, Karyoto yang berpengalaman dalam bidang reserse pernah ditempatkan sebagai Kapolres, Wakapolda, berdinas di Mabes Polri, hingga menjabat Kapolda Metro Jaya.
Karyoto pernah menjabat Wakapolda Sulawesi Utara tahun 2018 dan Wakapolda DIY tahun 2019. Sebelumnya, dia menduduki posisi Kapolres Ketapang (2008) dan Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol tahun 2009.
Kemudian, Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri (2010), Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011), Kapolres Barelang, Kepulauan Riau (2012), Direskrimum Polda DIY (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015), serta Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016).
Sementara, untuk harta kekayaan Karyoto berdasarkan hasil penelusuran lamanelhkpn.kpk.go.id mencapai Rp7,7 miliar. Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 6 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Harta yang dilaporkan Karyoto ke KPK meliputi aset berupa tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,7 miliar. Tujuh bidang tanah disertai bangunan tersebar di Garut dan Sleman.
Dia juga tercatat memiliki 3 mobil di antaranya bermerek Toyota Alphard tahun 2020; Toyota Innova Q tahun 2022; dan Toyota Innova V tahun 2022. Total nilai tiga mobil Karyoto yakni Rp1,7 miliar.
Dia pun melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp500 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp650 juta. Karyoto juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp900 juta.
(jon)