Penampakan SAN, Tersangka Penipuan Modus Pinjol dengan Korban Ratusan Mahasiswa IPB
loading...
A
A
A
BOGOR - Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) berinisial SAN tertunduk malu dan menangis saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Bogor, Jumat (18/11/2022). SAN yang menipu ratusan mahasiswa IPB dibawa 2 polwan ke ruang aula Polres Bogor.
Dengan mengenakan baju biru bertuliskan tahanan, SAN tertunduk dan terus menangis. "Sudah ya sudah," kata seorang polwan.
Baca juga: Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Polisi: Kerugian Capai Rp2,1 Miliar
Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin mengatakan tersangka SAN dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Kami masih terus kembangkan lagi kasus ini," ujarnya.
Korban dugaan kasus penipuan modus pinjol yang mayoritas mahasiswa IPB turut melaporkanperistiwa tersebut ke Polres Bogor. Sejauh ini, sudah 11 korban diperiksa.
Jumlah mahasiswa IPB yang menjadi korban dugaan penipuanmodus pinjol mencapai 116 orang. Tak hanya dari mahasiswa IPB, terdapat korban dari mahasiswa lain dan pekerja.
Dengan mengenakan baju biru bertuliskan tahanan, SAN tertunduk dan terus menangis. "Sudah ya sudah," kata seorang polwan.
Baca juga: Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Polisi: Kerugian Capai Rp2,1 Miliar
Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin mengatakan tersangka SAN dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Kami masih terus kembangkan lagi kasus ini," ujarnya.
Korban dugaan kasus penipuan modus pinjol yang mayoritas mahasiswa IPB turut melaporkanperistiwa tersebut ke Polres Bogor. Sejauh ini, sudah 11 korban diperiksa.
Jumlah mahasiswa IPB yang menjadi korban dugaan penipuanmodus pinjol mencapai 116 orang. Tak hanya dari mahasiswa IPB, terdapat korban dari mahasiswa lain dan pekerja.
(jon)