Rayuan Maut Kapolsek Pinang pada Korban Dugaan Perkosaan: Badan Kamu Bagus, Perut Sixpack

Selasa, 15 November 2022 - 19:14 WIB
loading...
Rayuan Maut Kapolsek Pinang pada Korban Dugaan Perkosaan: Badan Kamu Bagus, Perut Sixpack
Perempuan berinisial RD (31) buka-bukaan mengaku diperkosa Kapolsek Pinang Iptu M Tapril di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perempuan berinisial RD (31) buka-bukaan mengaku diperkosa Kapolsek Pinang Iptu M Tapril di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). RD diperkosa di hotel dengan cara digendong dan dirayu.

Menurut RD, pemerkosaan terjadi pada 18 Oktober 2022 dengan alasan mengajak makan. Dia berpikir pertemuan itu untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.

"Aku pikir omongin perkara saja. Dia jemput nggak tahunya langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang sudah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," ujar RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Kapolsek Pinang Lapor ke Propam: Jangan Cuma di Yanma, Pecat!

Setelah tiba di hotel dan sekitar 10 menit melakukan perlawanan, RD mengaku kalah. Kemudian, Tapril mematikan mobil lalu mengajak RD masuk ke kamar hotel.

"Setelah 10 menit di mobil aku kalah dong. Sudah dimatiin mobil katanya sudah naik aja. Aku naik ke atas, aku nggak mau langsung masuk kamar, cuma dia mendorong sudah masuk saja nanti diliatin resepsionis jadi malu semua kita berdua," tutur RD bercerita.

Saat kondisi tersebut, RD mengaku tidak bisa berpikir untuk melawan. Dia hanyalah perempuan yang tertutup dan tidak terbuka atas peristiwa yang terjadi.

"Masuk di dalam aku duduk di kursi, kaki aku lipat. Badan aku kecil, aku diangkat di atas kasur. Sama dia naikin baju aku dengan kata-kata ih badan kamu bagus sekali, perut kamu sixpack walaupun sudah punya anak," kata RD.

"Terus dibilang punya kamu seperti rembulan. Aku jijik, aku tutupin sampai dia melakukan aku nggak buka baju, jadi setengah dengan badan dia yang kekar," sambungnya.

Kapolsek Pinang telah dicopot dari jabatannya sejak 29 Oktober 2022. Pencopotan ini diduga buntut postingan akun di media sosial.

Postingan yang diunggah pada Senin (14/11/2022) menuliskan bahwa seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Baca juga: Diduga Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dicopot

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan pencopotan Kapolsek Pinang. Bahkan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya.

"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Metro sejak 29 Oktober lalu. Sekarang posisinya sudah digantikan orang lain," ujar Zain, Senin (14/11/2022).

Meski demikian, dia enggan menyebutkan kasus apa yang menyeret Kapolsek Pinang hingga akhirnya dimutasi. Zain hanya menyampaikan kasusnya sedang ditangani Polda Metro Jaya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)