Kasus Emak-emak Tusuk Penagih Utang di Cengkareng Berakhir Damai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus emak-emak menusuk penagih utang di Cengkareng, Jakarta Barat berakhir damai. TS saat itu hendak menagih utang Rp500 ribu, namun pelaku LA malah menusuk TS dengan gunting.
“Keduanya telah sepakat berdamai,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Minggu (13/11/2022).
Surat pernyataan berdamai dibuat oleh suami pelaku. LA berjanji bakal bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.
Baca juga: Aniaya 2 Penagih Utang, Kakak Beradik Diciduk Polisi
Suami LA juga berjanji bakal menanggung seluruh biaya pengobatan TS sebesar Rp5 juta yang bakal diserahkan paling lambat pada Sabtu (19/11/2022) mendatang.
Ardhie menjelaskan penusukan bermula saat TS menagih utang kepada LA. Namun, LA malah menyerang TS. "Utangnya Rp500 ribu," ucapnya.
Akibatnya, TS mengalami luka di bagian lengan tangan. Selain itu, TS juga mendapat penganiayaan akibat siraman air panas di bagian punggung.
Kakak korban, Opay menceritakan adiknya menjadi korban penganiayaan di sebuah warung Bundaran Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 12 November 2022.
"Awalnya waktu kemarin dia (pelaku) nagih bilangnya mbak Sabtu (12/11) aja ya ke sini. Oke kata adik saya. Pas mau ambil duit, korban mau ngomong ada anaknya. Anaknya juga nggak tahu, nggak senang atau gimana, langsung ambil gunting langsung nusuk ke tangan korban sambil ngegigit berdarah terus langsung ada termos air panas diguyur semua sampai meleleh badannya," ujar Opay.
Dia menuturkan istrinya turut menjadi saksi karena berada di lokasi. Saat itu, ibu dari pelaku juga ada di lokasi namun tidak berusaha melerai dan melarang anaknya melakukan kekerasan.
Menurut dia, pelaku tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab. Hingga akhirnya korban melaporkan pelaku ke polisi.
Lihat Juga: Nyalain Pram di Kampung Teko, Program Sarapan Gratis Pelajar hingga Atasi Banjir Disiapkan
“Keduanya telah sepakat berdamai,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Minggu (13/11/2022).
Surat pernyataan berdamai dibuat oleh suami pelaku. LA berjanji bakal bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.
Baca juga: Aniaya 2 Penagih Utang, Kakak Beradik Diciduk Polisi
Suami LA juga berjanji bakal menanggung seluruh biaya pengobatan TS sebesar Rp5 juta yang bakal diserahkan paling lambat pada Sabtu (19/11/2022) mendatang.
Ardhie menjelaskan penusukan bermula saat TS menagih utang kepada LA. Namun, LA malah menyerang TS. "Utangnya Rp500 ribu," ucapnya.
Akibatnya, TS mengalami luka di bagian lengan tangan. Selain itu, TS juga mendapat penganiayaan akibat siraman air panas di bagian punggung.
Kakak korban, Opay menceritakan adiknya menjadi korban penganiayaan di sebuah warung Bundaran Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 12 November 2022.
"Awalnya waktu kemarin dia (pelaku) nagih bilangnya mbak Sabtu (12/11) aja ya ke sini. Oke kata adik saya. Pas mau ambil duit, korban mau ngomong ada anaknya. Anaknya juga nggak tahu, nggak senang atau gimana, langsung ambil gunting langsung nusuk ke tangan korban sambil ngegigit berdarah terus langsung ada termos air panas diguyur semua sampai meleleh badannya," ujar Opay.
Dia menuturkan istrinya turut menjadi saksi karena berada di lokasi. Saat itu, ibu dari pelaku juga ada di lokasi namun tidak berusaha melerai dan melarang anaknya melakukan kekerasan.
Menurut dia, pelaku tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab. Hingga akhirnya korban melaporkan pelaku ke polisi.
Lihat Juga: Nyalain Pram di Kampung Teko, Program Sarapan Gratis Pelajar hingga Atasi Banjir Disiapkan
(jon)