Catat! 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Selasa, 08 November 2022 - 06:31 WIB
loading...
Catat! 5 Lokasi Layanan...
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima titik pada Selasa (8/11/2022). Foto/Ilustrasi.dok/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik pada Selasa (8/11/2022). Layanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, untuk hari ini layanan SIM Keliling di Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung. Wilayah Jakarta Selatan di Kampus Trilogo Kalibata.

Di Jakarta Barat terdapat dua titik yakni, LTC Glodok dan Mall Citraland. Adapun wilayah Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk memperpanjang SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Sedangkan SIM yang telah mati atau lewat masa berlakukan, pemohon harus membuat SIM baru kembali.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa membawa sejumlah persyaratan seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli. Kemudian membawa bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)