Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Awal Pekan, Catat Lokasinya!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktoran Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Senin (7/11/2022). Berdasarkan data yang dikutip dari akun media sosial (medsos) Instagram TMC PoldaMetroJaya, layanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling ini tersebar di Mall Grand Cakung, Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan, LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat, serta Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk memperpanjang SIM A dan C sebelum masa berlakuknya habis. Sedangkan SIM yang telah mati atau lewat masa berlakukan, pemohon harus membuat SIM baru kembali.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa membawa sejumlah persyaratan seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli. Kemudian membawa bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Pelayanan SIM Keliling ini tersebar di Mall Grand Cakung, Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan, LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat, serta Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk memperpanjang SIM A dan C sebelum masa berlakuknya habis. Sedangkan SIM yang telah mati atau lewat masa berlakukan, pemohon harus membuat SIM baru kembali.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa membawa sejumlah persyaratan seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli. Kemudian membawa bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
(mhd)