Jadwal SIM Keliling di Depok 9 Januari 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menggelar pelayanan SIM keliling di sejumlah kota seperti Tangerang, Bekasi, Ciputat, dan Depok. Pelayanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Dilansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, berikutlokasi pelayanan di Kota Depok pada hari ini, Sabtu (9/1/2021).1. Samsat keliling Depok : Halaman parkir Samsat Depok
2. Samsat keliling Cinere : Halaman parkir Samsat Cinere
Bagi yang ingin mengakses layanan SIM keliling ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan foto kopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. ( )
Seperti mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
Layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Dilansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, berikutlokasi pelayanan di Kota Depok pada hari ini, Sabtu (9/1/2021).1. Samsat keliling Depok : Halaman parkir Samsat Depok
2. Samsat keliling Cinere : Halaman parkir Samsat Cinere
Bagi yang ingin mengakses layanan SIM keliling ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan foto kopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. ( )
Seperti mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
(mhd)