Polres Jakarta Pusat Periksa 3 Saksi Baru Kasus Berdendang Bergoyang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat kembali memeriksa tiga saksi baru dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan kasus konser musik tersebut hingga saat ini sudah masuk tahap penyelidikan oleh pihaknya.
"Sampai dengan kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang ya, kita mintai keterangan dan hari ini bertambah tiga orang lagi, dan kemarin pun kami telah meningkatkan status dari penyelidikan ataupun interogasi menjadi penyidikan," ujarnya saat ditemui wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).
Ia menyebut tiga saksi tambahan tersebut merupakan dua orang petugas Satgas COVID-19 dan satu orang merupakan ahli. Dalam hal ini jumlah pemeriksaan sudah mencapai 17 saksi.
"Dua orang dari Satgas COVID, dan satu dari pendapat ahli," ucap dia.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi kita akan segera gelar untuk menentukan tersangka," sambung dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat akan mengumumkan tersangka dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang, Jumat (4/11/2022). Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara.
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Komarudin menerangkan, gelar perkara menunggu terlapor inisial HA selaku penanggung jawab event dari Emvrio Production rampung diperiksa.
"Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya, tapi sekarang masih terlapor. Karena saat ini masih BAP," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan kasus konser musik tersebut hingga saat ini sudah masuk tahap penyelidikan oleh pihaknya.
"Sampai dengan kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang ya, kita mintai keterangan dan hari ini bertambah tiga orang lagi, dan kemarin pun kami telah meningkatkan status dari penyelidikan ataupun interogasi menjadi penyidikan," ujarnya saat ditemui wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).
Ia menyebut tiga saksi tambahan tersebut merupakan dua orang petugas Satgas COVID-19 dan satu orang merupakan ahli. Dalam hal ini jumlah pemeriksaan sudah mencapai 17 saksi.
"Dua orang dari Satgas COVID, dan satu dari pendapat ahli," ucap dia.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi kita akan segera gelar untuk menentukan tersangka," sambung dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat akan mengumumkan tersangka dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang, Jumat (4/11/2022). Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara.
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Komarudin menerangkan, gelar perkara menunggu terlapor inisial HA selaku penanggung jawab event dari Emvrio Production rampung diperiksa.
"Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya, tapi sekarang masih terlapor. Karena saat ini masih BAP," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
(kri)