Simpan Sabu 78,5 Gram di Rumah Kontrakan, Tegar Ditangkap Polisi

Rabu, 02 November 2022 - 21:29 WIB
loading...
Simpan Sabu 78,5 Gram di Rumah Kontrakan, Tegar Ditangkap Polisi
Tegar Maulana (19) tidak berkutik saat polisi menggerebek rumah kontrakannya di Telagaasih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 78,5 gram sabu. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Tegar Maulana (19) tidak berkutik saat polisi menggerebek rumah kontrakannya di Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 78,5 gram sabu .

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Muhammad Said Hasan mengatakan, saat melakukan serangkaian penyelidikan terhadap salah satu target tempat narkotika di salah satu rumah kontrakan yang dihuni Tegar Maulana.
Baca juga: Bekuk Penyanyi Dangdut Velline Chu di Bekasi, Polisi Amankan Sabu dan Bong

Setelah digerebek didapati satu bungkus plastik putih berisi sabu seberat 78,5 gram. Jika diuangkan diperkirakan senilai Rp117 juta.

"Kita gerebek pada Selasa 4 Oktober 2022 pukul 22.30 WIB, terdapat sabu dengan berat 78,5 gram berikut timbangan digital dan satu pack plastik bening yang disimpan di lemari kamar rumah kontrakan," ujar Said, Rabu (2/11/2022).

Selanjutnya, Tegar berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cikarang Barat. Sementara, Sigit (25) yang merupakan warga Tunakarya, Tambun Selatan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)