Bekuk Penyanyi Dangdut Velline Chu di Bekasi, Polisi Amankan Sabu dan Bong

Senin, 10 Januari 2022 - 15:29 WIB
loading...
Bekuk Penyanyi Dangdut Velline Chu di Bekasi, Polisi Amankan Sabu dan Bong
Penyanyi dangdut Velline Chu. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Penyanyi dangdut asal Losari, Cirebon, Jawa Barat, bernama asli Kustiningsih atau dikenal Velline Chu dibekuk polisi di kediamannya Bekasi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu . Dari pengungkapan kasus ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti sabu dan alat isapnya atau bong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, Velline Chu ditangkap bersama dengan suaminya Budi Herianto (43). Saat ditangkap, polisi menemukan sabu dengan berat 0,08 gram.

"Barang bukti yang diamankan penyidik pertama satu bungkus sabu bruto 0,08 gram, pipet kaca sisa pakai 2,78 gram, bong kaca, dan bong plastik, handphone," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).



Keduanya tersangka Velline Chu dan suaminya Budi Herianto ditangkap kediamannya di Citra Grand, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Penangkapan setelah polisi menerima adanya laporan masyarakat. Karena, pelapor curiga terhadap dua tersangka ini yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)