Polda Metro Sita 112 Kg Ganja Jaringan Lintas Sumatera-Jawa

Rabu, 02 November 2022 - 18:04 WIB
loading...
Polda Metro Sita 112...
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja lintas Sumatera-Jawa. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja lintas Sumatera-Jawa. Sebanyak 112 kilogram ganja diamankan bersama tiga orang tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus ini berawal adanya laporan masyarakat perihal peredaran narkoba dari Sumatera ke Jakarta. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga tersangka.

“Ini merupakan pengungkapan kasus narkotika ganja dengan berat 112 Kg yang merupakan jaringan lintas Sumatera dan Jawa. Kita amankan di sebuah mobil,” kata Zulpan, Rabu (2/11/2022).

Tiga orang yang berperan sebagai kurir berhasil ditangkap pada Sabtu (22/10/2022). Ketiga pelaku ditangkap di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, tengah mengendarai mobil berisi 112 Kg ganja.



Dari tiga pelaku kurir yang diamankan salah satunya masih berusia remaja. Bahkan, salah satu pelaku berusia di bawah umur. ”Ada tiga orang tersangka dan kita tampilkan dua orang saat ini. Satu lagi masih di bawah umur namun sudah dilakukan penahanan,” ucapnya.

Ketiga pelaku kurir itu berinisial RS (19), RD (18), dan RP yang masih di bawah umur. Ketiganya telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya Ketiga mengaku diperintahkan oleh pria inisial UN untuk membawa ratusan kilogram ganja itu ke Jakarta.

Ada sejumlah iming-iming yang ditawarkan UN kepada ketiga remaja tersebut. ”UN saat ini masih dalam pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)