Polda Metro Jaya Gulung 35 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta

Selasa, 12 Juli 2022 - 19:07 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Gulung 35 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar 19 kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia - Jakarta dalam kurun waktu Mei - Juli 2022. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar 19 kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia - Jakarta dalam kurun waktu Mei - Juli 2022. Sebanyak 35 bandar narkoba digulung hasil kerja sama Polda Metro Jaya dan Bea Cukai.

"Kita kerja sama dengan Bea Cukai, baik yang Bandara Soetta maupun pusat, karena jaringan yang diungkap kali ini adalah jaringan Malaysia dan Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).



Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa sabu 86,27 kg, heroin 241 gram, ekstasi 135 butir, ganja 4,02 kg, erimin 5 Mg 3. 800 butir, tembakau sintetis 202 gram, cannabinoid 3,74 kg, serta alat dan bahan pembuatan tembakau sintetis.

Modus pelaku menyelundupkan barang bukti jenis sabu sebagian besar dikamuflasekan seperti teh China bermerek Guan Ying. Sabu itu disembunyikan dan diselundupkan dalam koper atau tas koper.



Modus lainnya yang digunakan para pelaku kejahatan ini adalah barang bukti sabu dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan Hydrococo.



"Modus ketiga yang digunakan pelaku adalah barang bukti ini diselundupkan melalui jasa ekspedisi dan dikamuflasekan dalam bungkus makanan kripik," bebernya.

Zulpan menyebut, terbongkarnya peredaran gelap narkoba ini telah menyelamatkan 404.452 jiwa manusia. Saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tesangka oleh penyidik.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 jo Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Para pelaku diancam pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukumam mati," pungkas Zulpan.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)