Polisi Gulung Pelaku Ganjal Mesin ATM di Kota Bogor

Rabu, 02 November 2022 - 15:50 WIB
loading...
Polisi Gulung Pelaku Ganjal Mesin ATM di Kota Bogor
Pelaku pencurian dan penipuan dengan modus ganjal mesin ATM berinisial AS yang beraksi di Kota Bogor dibekuk polisi. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pelaku pencurian dan penipuan dengan modus ganjal mesin ATM berinisial AS yang beraksi di Kota Bogor dibekuk polisi. Pelaku mengincar pengguna mesin ATM wanita sebagai korbannya.

Plt Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi terkait kasus ganjal mesin ATM yang terjadi dalam ATM Center di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Minggu 16 Oktober 2022.

”Dasarnya adalah LP No 1192 dan LP No 1218 jadi terhadap tersangka ini kita telusuri ada dua laporan polisi yang dilaporkan di Polresta Bogor,” kata Ferdy, Rabu (2/11/2022).

Kronologinya, terdapat seorang wantia FN hendak mengambil uang dalam mesin ATM. Ketika itu, kartu ATM miliknya tidak bisa masuk ke dalam mesin. Pada waktu korban memasukkan ATM, itu tidak bisa masuk.

”Kemudian karena kesulitan memasukkan ATM tersangka dari arah belakang berpura-pura menyapa korban dan menanyakan kendala apa dalam pengambilan uang pada ATM, disitulah modus itu terjadi,” jelasnya.

Pelaku ini menawarkan bantuan kepada korban. Pelaku berdalih bahwa mesin ATM sekarang sudah tidak memerlukan kartu untuk mengambil uang karena bisa dengan cara hanya menempelkan kartu.

”Tanpa disadari ATM korban pada mesin ATM itu diganti oleh tersangka dengan ATM yang sama jenisnya, kemudian ketika korban sudah diganti ATM-nya dicoba ditempelkan suruh masukan PIN, saat korban memasukkan pin itu dihafalkan tersangka,” ungkapnya.

Setelah hafal pin, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Dari situ, korban baru sadar menjadi korban ganjal mesin ATM setelah melihat notifikasi M-banking adanya transaksi uang yang keluar. ”Pelaku kuras ATM korban sebanyak Rp9 juta,” jelasnya.



Dari situ lah, korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan berbagai barang bukti mulai dari tusuk gigi, gergaji kecil dan kartu ATM.

Sementara pelaku AS mengaku dalam beraksi memerlukan waktu sekitar 15 menit. Adapun sasarannya adalah wanita yang bisa dikelabui. ”Mengamati situasi, mencari korban yang bisa dikelabui gitu, wanita yang bisa dikelabui,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5843 seconds (0.1#10.140)