Haris Azhar dan Fatia Ogah Cabut Hasil Penelitian yang Bikin Luhut Lapor Polisi

Selasa, 01 November 2022 - 16:20 WIB
loading...
Haris Azhar dan Fatia Ogah Cabut Hasil Penelitian yang Bikin Luhut Lapor Polisi
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan aktivis KontraS Fatia Maulidiyanti menegaskan tidak akan mencabut hasil penelitian yang sudah dipublis ke media. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan aktivis KontraS FatiaMaulidiyanti menegaskan tidak akan mencabut hasil penelitian yang sudah dipublis ke media. Dia menilai, penelitian tersebut dilakukan sesuai dengan metodologi yang benar.

Hal itu dikatakan oleh Haris danFatiasaat memenuhi panggilan penyidik atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris diperiksa perihal video yang ditayangkan oleh chanel akun YouTube. Dia menegaskan, video tersebut dibuat seusai dengan hasil penelitian dengan metodologi yang benar.

"Menurut saya tidak ada yang bermasalah dari riset, penerbitan dan publikasi. Jadi kalau sekarang dipidanakan segala macam, ditersangkakan, menurut saya memang ini bagian dari upaya membungkam masyarakat," kata Haris kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Sementara itu aktivis KontraSFatiaMaulidiyanti menegaskan, tidak akan mencabut hasil riset yang dia lakukan. Bahkan penelitian tersebut diambil dari data publik yang sah dan diakui.

"Sumber riset tersebut satu dari perusahaan sendiri, kedua dari Kemenkumham dan juga data-data yang kita peroleh dari lapangan. Jadi kenapa harus dicabut. Karena itu justru yang menjadi basis atas laporan kita," jelasnya.



Seharusnya, jika tidak terima atas hasil riset yang dilakukan pihak yang merasa tidak setuju dapat membuat data tandingan, namun sampai saat ini data tersebut tidak diberikan.

Cara lain yang dapat dilakukan atas hasil penelitian tersebut yakni dengan memberikan jawaban atau klarifikasi atau bahkan riset tandingan. Namun, hasil riset tersebut tidak ada bantahan.

"Sejauh yang saya tahu ya, tidak pernah ada klarifikasi dari orang atau perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam hasil riset itu sendiri. Nah itu adalah kelaziman yang terjadi di dalam dunia akademik maupun di dunia bisnis," jelas Haris.

Haris mengaku diperiksa kurang dari satu jam soal keterangan tambahan dan juga soal barang bukti. Sementara ituFatiamasih belum belum dimintai keterangan.

"Kalau yang ditanyakan ke saya yang penting sih cuma empat yang substansi. KalauFatiabelum," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3537 seconds (0.1#10.140)