Gerebek Kampung Boncos, Polisi Temukan 100 Peluru dan 28 Bong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos , Jakarta Barat terkait peredaran gelap narkotika pada Selasa (25/10/2022). Dalam penggerebakan kali ini, polisi menangkap lima orang dan menemukan 100 butir peluru (Five seveN).
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di Kampung Boncos sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba .
"Ada yang unik dari penggerebekan hari ini. Kami menemukan 100 butir peluru (Five seveN) di salah satu rumah kontrakan," kata Dodi kepada wartawan Selasa (25/10/2022).
Selain itu, lanjut Doi, pihaknya juga mengamankan sebanyak 20 bong rakitan (untuk nyabu). Kepolisian masih mendalami kepemilikan ratusan butir peluru tak bertuan itu.
"Ada lima orang yang kita tangkap dalam penggerebekan ini. Kelima orang ini buka warga Kampung Boncos," ucapnya.
Sebelumnya pada 17 Oktober 2022 lalu, polisi juga menggerebek Kampung Boncos. Dalam penggerebekan kampung narkoba itu, polisi menangkap 4 orang berikut barang bukti.
Keempatnya yakni HM, M, MA, dan perempuan berinisial W. Mereka diduga hendak membeli narkoba. Dari hasil tes urine diketahui satu dari empat orang tersebut positif benzodiazepine (psikotropika).
Dalam penggerebekan ini polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bong, ratusan korek api gas, uang Rp1,4 juta dan kartu ATM.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di Kampung Boncos sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba .
"Ada yang unik dari penggerebekan hari ini. Kami menemukan 100 butir peluru (Five seveN) di salah satu rumah kontrakan," kata Dodi kepada wartawan Selasa (25/10/2022).
Selain itu, lanjut Doi, pihaknya juga mengamankan sebanyak 20 bong rakitan (untuk nyabu). Kepolisian masih mendalami kepemilikan ratusan butir peluru tak bertuan itu.
"Ada lima orang yang kita tangkap dalam penggerebekan ini. Kelima orang ini buka warga Kampung Boncos," ucapnya.
Sebelumnya pada 17 Oktober 2022 lalu, polisi juga menggerebek Kampung Boncos. Dalam penggerebekan kampung narkoba itu, polisi menangkap 4 orang berikut barang bukti.
Keempatnya yakni HM, M, MA, dan perempuan berinisial W. Mereka diduga hendak membeli narkoba. Dari hasil tes urine diketahui satu dari empat orang tersebut positif benzodiazepine (psikotropika).
Dalam penggerebekan ini polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bong, ratusan korek api gas, uang Rp1,4 juta dan kartu ATM.
(hab)