Pemkot Bogor Imbau Obat Sirup Tak Diresepken Sementara untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:37 WIB
loading...
Pemkot Bogor Imbau Obat Sirup Tak Diresepken Sementara untuk Masyarakat
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau agar obat sirup di wilayah hukumnya tidak diresepkan untuk sementara waktu kepada masyarakat. Hal itu berkaitan dengan maraknya penyakit gagal ginjal akut .

"Di Bogor kami sudah memastikan agar seluruh rumah sakit, puskesmas, tidak menjual dulu, tidak memberikan resep obat sirup, sampai ada penelitian final dari Kementerian Kesehatan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

Melalui Dinas Kesehatan, kata dia, Pemkot Bogor juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ritel obat, toko obat hingga apotek agar mematuhi imbauan dengan tidak mengedarkan sementara obat sirup.

"Jadi sekarang ini arahannya baru itu, di mohon untuk tidak meresepkan dulu karena terindikasi sangat kuat bahwa fatality itu kematian di anak anak ini disebabkan karena obat flu cair itu sirup. Dinkes sudah meneruskan itu kepada semua," ungkapnya.



Di samping itu, tambah Bima, belum ditemukan adanya kasus gagal ginjal di Kota Bogor. Tetapi, pengawasan akan tetap dilakukan oleh seluruh pihak.

"Di Bogor belum ditemukan, tapi kita antisipasi. Makanya kita melakukan pengawasan ketat jangan sampai lolos ada yang meresepkan itu dan menjual itu. Nanti kita lakukan pengecekan," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelarangan sementara obat sirup untuk anak merupakan langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)