Pemerkosa Bocah di Ciputat Ternyata Beraksi Juga di Depok

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:52 WIB
loading...
Pemerkosa Bocah di Ciputat Ternyata Beraksi Juga di Depok
S (45) pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan di Kompleks Kejaksaan, Ciputat, Tangsel.Foto/MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Polres Tangsel menyatakan S (45) pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan ternyata sudah melakukan aksinya berulang kali. Pengakuan S, dia sudah melakukan aksi pemerkosaan dengan sasaran anak-anak di bawah umur di Kota Tangsel dan Depok.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, S telah mengakui perbuatan asusila tersebut. Bahkan, pemerkosaan dilakukan tidak hanya di Ciputat saja, tetapi ada beberapa wilayah lain yang juga pernah dijadikan tempat perbuatan cabul tersebut.

"Sudah beberapa kali, di Tangsel itu di Pamulang, Pondok Cabe. Adapun di Kota Depok, tersangka mengaku beraksi di Sawangan, Cinangka, dan Limo," kata Sarly Sollu, Rabu (19/10/22).

Sarly menuturkan, tersangka berstatus duda setelah 2 kali gagal membina rumah tangga. Tersangka telah dikaruniai empat orang anak dari pernikahannya dengan istri pertama dan kedua.

"Belum diketahui motif pelaku melampiaskan hasrat seksualnya pada sejumlah anak," tuturnya.

Untuk diketahui S ditangkap pada Selasa 18 Oktober 2022 dini hari di Depok. Dia diburu petugas usai memerkosa MIH pada Minggu 11 September 2022 sore di Kompleks Kejaksaan Ciputat.

Polisi sempat kesulitan mencari keberadaan pelaku, hal itu disebabkan pola pelaku yang berpindah-pindah tempat. Bahkan untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat mengecat warna sepeda motor serta membakar jaket dan pakaiannya.

"Tersangka membakar celana, jaket dan bajunya, dan mengecat sepeda motor Honda Beat nopol B 3886 SXZ menjadi warna hitam," ucap Sarly.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 81 Undang-Undang (UU) RI No 17/2016 tentang PERPPU No 1/2016 atas perubahan kedua UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2759 seconds (0.1#10.140)