Viral Rombongan Wapres Utamakan Ambulans, Ini Kata Wadan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Oni Junianto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Wadan Paspampres ), Brigjen TNI (Mar) Oni Junianto menanggapi viralnya video rombongan mobil Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengutamakan ambulans yang sedang membawa pasien. Oni menegaskan itu merupakan hal wajar yang sering dilakukan Paspampres.
Diketahui, video yang viral tersebut dibagikan oleh akun media sosial Jakarta Info. “Walaupun sedang melakukan pengawalan, @ppid.paspampres memilah prioritas dan mendahulukan ambulans yang membawa pasien,” tulis media sosial Jakarta Info @jktinfo.
Oni Junianto menuturkan, hal tersebut merupakan hal yang sewajarnya dilakukan meskipun saat itu sedang membawa orang nomor dua di RI sekalipun.
“Sebenarnya ini bukan kejadian pertama, kita sering seperti ini, namun hampir tidak pernah ada dokumentasi, karena memang itu hal yang sewajarnya bagi kami,” katanya kepada MNC Portal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (18/10/2022).
Apalagi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam Pasal 134, ambulans yang membawa orang sakit wajib didahulukan.
Oni menjelaskan, kronologi kejadian saat itu Paspampres yang bertugas sebagai kawal belakang menginformasikan ada bunyi sirine ambulans dari belakang iring-iringan rangkaian mobil Wapres.
Sehingga, komando perjalanan memerintahkan untuk menggeser mobil rangkaian dan memberikan jalan ambulans.
“Nah dalam vidio itu, kita ada bunyi sirine ambulans, maka bagian kawal belakang menginfokan, terus komando perjalanan memerintahkan geser mobil rangakaian untuk memberi jalan ambulans,” ungkap Oni.
Oni mengatakan, saat itu rangkaian mobil Wapres sedang berada di tol seputar Pancoran menuju Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma, Jakarta untuk mengantarkan Wapres melakukan kunjungan kerja.
Diketahui, video yang viral tersebut dibagikan oleh akun media sosial Jakarta Info. “Walaupun sedang melakukan pengawalan, @ppid.paspampres memilah prioritas dan mendahulukan ambulans yang membawa pasien,” tulis media sosial Jakarta Info @jktinfo.
Oni Junianto menuturkan, hal tersebut merupakan hal yang sewajarnya dilakukan meskipun saat itu sedang membawa orang nomor dua di RI sekalipun.
“Sebenarnya ini bukan kejadian pertama, kita sering seperti ini, namun hampir tidak pernah ada dokumentasi, karena memang itu hal yang sewajarnya bagi kami,” katanya kepada MNC Portal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (18/10/2022).
Apalagi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam Pasal 134, ambulans yang membawa orang sakit wajib didahulukan.
Oni menjelaskan, kronologi kejadian saat itu Paspampres yang bertugas sebagai kawal belakang menginformasikan ada bunyi sirine ambulans dari belakang iring-iringan rangkaian mobil Wapres.
Sehingga, komando perjalanan memerintahkan untuk menggeser mobil rangkaian dan memberikan jalan ambulans.
“Nah dalam vidio itu, kita ada bunyi sirine ambulans, maka bagian kawal belakang menginfokan, terus komando perjalanan memerintahkan geser mobil rangakaian untuk memberi jalan ambulans,” ungkap Oni.
Oni mengatakan, saat itu rangkaian mobil Wapres sedang berada di tol seputar Pancoran menuju Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma, Jakarta untuk mengantarkan Wapres melakukan kunjungan kerja.
(hab)