Kuasa Hukum John Kei Sampaikan Pengaduan ke Kapolri dan Presiden
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum John Kei , Anton Sudanto menegaskan siang ini dirinya akan mengadukan kasus yang menimpa kliennya ke Presiden dan Kapolri. Namun, dia tidak menjelaskan, perlindungan hukum apa yang akan diajukan ke Presiden dan Kapolri.
“Kami akan meminta perlindungan hukum,” katanya saat dihubungi, Senin (6/7/2020). (Baca juga; Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei )
Anton mengungkapkan, kalau kliennya tidak mengetahui terkait penyerangan serta pembunuhan yang terjadi. “Klien kami tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang terjadi. Sampai saat ini klien kami tetap tidak terlibat dengan apa yang terjadi,” tegasnya.
Terkait rekonstruksi kali ini, John Kei juga tidak akan hadir. Anton menuturkan kalau kliennya memang tidak memerintahkan semuanya terjadi. “Justru John Kei tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa ini, dan rekonstruksi kali ini juga tidak akan dihadiri klien saya,” pungkasnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
“Kami akan meminta perlindungan hukum,” katanya saat dihubungi, Senin (6/7/2020). (Baca juga; Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei )
Anton mengungkapkan, kalau kliennya tidak mengetahui terkait penyerangan serta pembunuhan yang terjadi. “Klien kami tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang terjadi. Sampai saat ini klien kami tetap tidak terlibat dengan apa yang terjadi,” tegasnya.
Terkait rekonstruksi kali ini, John Kei juga tidak akan hadir. Anton menuturkan kalau kliennya memang tidak memerintahkan semuanya terjadi. “Justru John Kei tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa ini, dan rekonstruksi kali ini juga tidak akan dihadiri klien saya,” pungkasnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(wib)