Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus rencana pembunuhan, proses pembunuhan hingga perusakan rumah Nus Kei yang dilakukan oleh kelompok John Kei.
Kabid Humas Polda MetroJaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, rekonstruksi digelar Senin (6/7/2020) pukul 09.00 WIB. “Rekonstruksi akan digelar oleh Subdit Jatanras dan ini adalah terkait dengan tahap akhir pemberkasan kasus ini,” katanya. (Baca juga; Dalami Kasus John Kei, Polisi Selidiki Asal Usul 2 Senjata Api )
Rekonstruksi itu rencananya akan dilakukan di depan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Belum diketahui apakah pihak kepolisian akan kembali menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara asli (TKP) dari rangkaian aksi kriminal yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya.
Dalam rekonstruksi kali ini, diperkirakan para tersangka tidak menggunakan peran pengganti saat memperagakan adegannya. Para tersangka diperkirakan akan dihadirkan langsung oleh polisi. (Baca juga; Fakta Baru Kasus Penyerangan, John Kei Terprovokasi Video Ancaman )
Seperti diketahui, pada 24 Juni 2020 lalu, jajaran Polda Metro Jaya sempat menggelar kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan dan perusakan oleh kelompok John Kei. Rekonstruksi itu berlangsung di dalam Polda Metro Jaya dan di Jakarta Barat serta di Tangerang. Dalam rekonstruksi itu, John Kei tidak dihadirkan oleh polisi. Adegan yang memerankan sosok John Kei digantikan oleh peran pengganti.
Kabid Humas Polda MetroJaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, rekonstruksi digelar Senin (6/7/2020) pukul 09.00 WIB. “Rekonstruksi akan digelar oleh Subdit Jatanras dan ini adalah terkait dengan tahap akhir pemberkasan kasus ini,” katanya. (Baca juga; Dalami Kasus John Kei, Polisi Selidiki Asal Usul 2 Senjata Api )
Rekonstruksi itu rencananya akan dilakukan di depan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Belum diketahui apakah pihak kepolisian akan kembali menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara asli (TKP) dari rangkaian aksi kriminal yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya.
Dalam rekonstruksi kali ini, diperkirakan para tersangka tidak menggunakan peran pengganti saat memperagakan adegannya. Para tersangka diperkirakan akan dihadirkan langsung oleh polisi. (Baca juga; Fakta Baru Kasus Penyerangan, John Kei Terprovokasi Video Ancaman )
Seperti diketahui, pada 24 Juni 2020 lalu, jajaran Polda Metro Jaya sempat menggelar kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan dan perusakan oleh kelompok John Kei. Rekonstruksi itu berlangsung di dalam Polda Metro Jaya dan di Jakarta Barat serta di Tangerang. Dalam rekonstruksi itu, John Kei tidak dihadirkan oleh polisi. Adegan yang memerankan sosok John Kei digantikan oleh peran pengganti.
(wib)