Berikut Arus Rekayasa Lalin Saat Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel

Senin, 17 Oktober 2022 - 06:27 WIB
loading...
Berikut Arus Rekayasa Lalin Saat Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan , Senin (17/10/2022). Dalam gelar sidang kasus ini, arus lalu lintas ( lalin ) disekitaran Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dialihkan.

Sidang perdana ini akan digelar dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris mengatakan, pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan skema pengalihan arus di sekitar Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

"Iya ada (pengalihan arus lalu lintas)," kata Ruslan saat dihubungi.



Meski begitu, Ruslan menyebut pengalihan arus lalu lintas itu masih bersifat situasional jika adanya kepadatan di sekitar lokasi.

"Iya, situasional, kalau di depan PN Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Lalu Lintas Sekitar PN Jakarta Selatan Akan Dialihkan
(padat)," ucapnya.

Berikut skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan pihak kepolisian saat sidang perdana Ferdy Sambo cs digelar:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.

3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.

5. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1880 seconds (0.1#10.140)