5 Gubernur Jakarta dengan Masa Jabatan Tersingkat, Terakhir Cuma Empat Bulan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:17 WIB
loading...
A A A
Setelahnya dia digantikan oleh Henk Ngantung yang menjabat selama 11 bulan. Setelah Henk dicopot, Gubernur Jakarta kembali diemban Soemarno namun hanya dalam jangka waktu singkat 9 bulan yakni sejak 15 Juli 1965 hingga 28 April 1966. Posisinya emudian digantikan oleh Ali Sadikin.

5. Djarot Saiful Hidayat

Djarot merupakan Gubernur Jakarta dengan masa jabatan terpendek sepanjang sejarah. Dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2017 untuk menggantikan Ahok yang mengundurkan diri dari Jabatannya.

Masa jabatannya sendiri hanya selama empat bulan setelah pada 15 Oktober 2017 dia harus merelakan kursinya untuk Gubernur Jakarta yang terpilih.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jakarta, Djarot pernah menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari tahun 1999 sampai 2000.
(bim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)