5 Gubernur Jakarta dengan Masa Jabatan Tersingkat, Terakhir Cuma Empat Bulan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:17 WIB
loading...
A A A
Walikota pertama Jakarta ini juga memiliki masa jabatan yang singkat yaitu 1 tahun pada periode pertamanya. Dia hanya menjabat pada 23 September 1945 hingga 21 Juli 1947.

Pada masa pendudukan Belanda di Jakarta jabatannya ini sempat dipegang oleh Daan Jahja yang menjabat sebagai Gubernur Militer Jakarta periode 1948 hingga 1950.

Soewirjo sempat menjabat kembali menjadi Walikota pada 30 Maret 1950 namun hanya dalam kurun waktu 1 tahun saja sebelum dia ditunjuk menjadi Wakil Perdana Menteri Indonesia pada 27 April 1951.

3. Henk Ngantung

Seniman yang menjabat sebagai Walikota Jakarta pada 26 Agustus 1964 ini memiliki masa jabatan yang singkat yaitu hanya 11 bulan saja. Sebab pada 15 Juli 1965, Henk Ngantung dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta. Sampai saat ini alasan pencopotannya belum diketahui.

Sejarah hidupnya cukup miris. Setelah diberhentikan dari jabatannya yang hanya berlangsung singkat, Henk terlunta-lunta lantaran ia dituding terkait Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca juga : Jelang Akhir Jabatan, Ini Terobosan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta

4. Soemarno Sosroatmodjo

Soemarno Sosroatmodjo memang tercatat sebagai gubernur yang menjabat selama dua periode yang terpisah sama halnya dengan Soewirjo.

Pada periode pertamanya Soemarno Sosroatmodjo menjabat selama 4 tahun sejak 29 Januari 1960 hingga 28 Maret 1964. Selama menjabat dia sempat merangkap jabatan sebagai Menteri Dalam Negeri sejak 27 Agustus 1964 hingga 28 Maret 1966.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)