Jumat, Baim Wong dan Paula Diperiksa Terkait Prank Laporan KDRT

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:46 WIB
loading...
Jumat, Baim Wong dan...
Polisi memanggil Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven pada Jumat, 7 Oktober 2022 terkait aksi prank laporan KDRT. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi segera memanggil Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven pada Jumat, 7 Oktober 2022 terkait aksi prank laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.

"Rencananya Jumat (7/10/2022) dipanggil sebagai saksi untuk dilakukan klarifikasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Baim Wong Hapus Video Prank Polisi soal KDRT Paula Verhoeven

Polisi telah menerima laporan atas prank laporan KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula. Aksi prank ini banyak menuai kecaman dari warganet.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menambahkan laporan prank tersebut telah diterima dan masih didalami. Polisi juga masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

"Jadi untuk Baim dan Paula yang melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama sudah ada yang melapor ke Polres Jaksel. Ada dua laporan simpatisan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)