Tangkap 4 Perampok Toko Emas di Serpong, Polisi Sita 2 Pistol Pabrikan

Jum'at, 30 September 2022 - 12:49 WIB
loading...
Tangkap 4 Perampok Toko...
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan dua senjata api pabrikan beserta peluru dari hasil penangkapan empat orang pelaku perampokan toko emas di BSD Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (16/9/2022). Satu dari empat pelaku merupakan bekas anggota TNI yang dipecat.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, empat pelaku ditangkap yakni SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34). Dari empat pelaku salah satunya adalah pecatan anggota TNI berinial MK.

"Dua senjata pabrikan dan peluru di sita," kata Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Hengki melanjutkan, saat ini polisi berkerja sama dengan Densus88 tengah mendalami komplotan perampok tersebut untuk mengetahui adanya motif teror dalam rentetan aksi tersebut.

"Sedang pendalaman bersama sama Densus 88 apakah rentetan perampokan dari sindikat ini adalah terkait teror," jelasnya.

Dia melanjutkan,komplotan perampok tersebut membagi tugas dengan secara rinci dalam melakukan aksi. MK pecatan TNI berperan sebagai penyedia senjata api dan saat kejadian ikut serta bersama salah satu tersangka, TH.

Tersangka TH diketahui sebagai eksekutor yang berperan melakukan perampokan dengan senjata api. Kemudian SU merupakan pengawas dan H berperan membantu pelaku menyembunyikan senjata api.

"Mereka ini semua adalah jaringan. Kami masih akan mengembangkan penangkapan para tersangka ini untuk menyelidiki apakah ada kaitannya dengan kejadian perampokan di beberapa tempat lain," ujar Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan kerugian akibat perampokan toko emas di salah satu pusat perbelanjaan di Serpong, Tangsel, pada Jumat (16/9/2022) lalu mencapai Rp375 juta. Nilai tersebut diperkirakan dari jumlah barang yang diambil seberat 600 gram perhiasan emas.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)