Penampakan Kapal Jenazah yang Kerap Berlayar di Kepulauan Seribu

Kamis, 29 September 2022 - 05:07 WIB
loading...
Penampakan Kapal Jenazah...
Kapal jenazah KM Praja Jempana Antaka IX menjadi salah satu armada yang kerap berlayar di Kabupaten Kepulauan Seribu. Foto: Dok Pemprov DKI
A A A
KEPULAUAN SERIBU - Kapal jenazah KM Praja Jempana Antaka IX menjadi salah satu armada yang kerap berlayar di Kabupaten Kepulauan Seribu. Kapal tersebut telah beroperasi sejak awal tahun 2022 dan telah membantu mengantarkan 41 jenazah.

Ketua Paguyuban Kematian Kelurahan Pulau Tidung, Sam'un Siddik mengungkapkan, sebelum adanya kapal tersebut, warga kerap kesulitan mencari kapal angkut untuk jenazah.

Namun kini, kata Siddik, warga hanya perlu menghubungi Pemkab Kepulauan Seribu guna mendapatkan layanan tersebut.



"Alhamdulillah, saat ini masyarakat pulau dimudahkan. Tinggal telepon kabupaten, 24 jam dilayani. Sebelumnya, repot cari yang mau angkut dan kalaupun ada pasti biayanya mahal," ujar pria Siddik dikutip MPI dari laman resmi Pemprov DKI, Kamis (29/8/2022).

Siddik menambahkan, keberadaan kapal jenazah merupakan bukti dari keseriusan Pemkab Kepulauan Seribu dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Terlebih, kebutuhan kapal angkut jenazah sudah lama diharapkan keberadaannya di Kepulauan Seribu.

Senada dengan hal itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, kapal angkut jenazah Praja Jempana Antaka IX telah melalui uji laik laut sejak 8 Desember 2021 lalu.

Desain, struktur, kondisi mesin, kecepatan, interior, serta kelengkapan keselamatan kapal dinilai telah memenuhi standar pelayaran dan hingga saat ini menjadi salah satu program yang disambut baik warga.

"Kita bersyukur, sejak awal 2022 warga Kepulauan Seribu tidak sulit lagi mencari kapal angkut jenazah bila ada keluarga yang meninggal di Jakarta daratan," jelasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)