Polisi Akan Panggil Wanita Korban Pelecehan Seksual Karyawan Starbucks

Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:16 WIB
loading...
Polisi Akan Panggil Wanita Korban Pelecehan Seksual Karyawan Starbucks
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Polrestro Jakarta Utara bakal memanggil pelanggan Starbucks yang menjadi korban pelecehan seksual oleh karyawan Starbucks di kawasan Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Diharapkan, korban pun membuat laporan tentang kejadian asusila itu.

"Petugas sekarang sedang menghubungi yang bersangkutan (pelanggan Starbucks), kita sampaikan nanti apakah akan melapor atau tidak, kita tunggu saja hasilnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Menurutnya, polisi sudah mengetahui identitas pelanggan Starbucks yang diintip payudaranya oleh karyawan mesum tersebut. Hanya saja, polisi enggan membeberkannya, polisi juga bakal meminta keterangan korban yang kasusnya menjadi viral di medsos itu.

Menurutnya, polisi baru saja mengamankan dua orang karyawan Starbucks berinisial D dan K yang melakukan pelecehan seksual tersebut. Namun, polisi masih memeriksa keduanya guna mencari tahu motif pengintipannya itu.

"Keterangan awal memang dia mengenal korban ini, kemudian zoom. Salah seorang dari kedua ini juga mengaku senang pada korban," tuturnya. (Baca: Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi Bina RW Sekolah pada Sabtu, 4 Juli 2020).

Dia menambahkan, belum dipastikan apakah korban juga mengenal pelaku, tapi pelaku mengaku mengenal korban. Polisi juga mendapatkan nomor handphone korban dari kedua orang yang mengintip korban tersebut."Semoga korban hari ini bisa menghadap untuk kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Utara. Kita juga harus ada laporan dari korban ya," katanya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2269 seconds (0.1#10.140)