Pemkot Bekasi Gusur Bangli di Bantaran Kali Sisakan 4 Kantor Ormas, Ada Apa?
loading...
A
A
A
BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi melakukan penggusuran terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran kali Jati, di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Namun penggusuran itu menyisakan kantor organisasi masyarakat ( ormas ).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, agenda penggusuran dilakukan sejak Kamis (22/9/2022) pagi. Penggusuran tersebut dilakukan personel komplit dilengkapi dengan alat berat berupa truk backhoe.
Terlihat seluruh bangunan liar yang berupa mayoritasnya berupa lapak dagangan digusur habis. Hanya saja, penggusuran tersebut melewatkan empat kantor ormas yang berdiri di area tersebut.
Padahal, kantor bangunan ormas tersebut persis di antara lapak-lapak yang berdiri. Bahkan truk backhoe yang digunakan untuk menggusur terlihat hanya melewati kantor ormas tersebut.
Kondisi ini memantik kemarahan masyarakat. Mereka bertanya-tanya alasan tidak ikut dibongkarnya bangunan kantor ormas yang juga berdiri di bantaran kali tersebut.
“Harus dipertanyakan, ini kenapa bangunan ini (kantor ormas) tetap ada?” teriak warga lantaran alat berat melewati bangunan ormas.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi M. Solikhin mengatakan ada sekira 50-60 bangunan yang akan digusur. Saat ini belum melaksanakan penggusuran terhadap kantor ormas.
“Sebenarnya semua yang ada di bantaran kali seharusnya di bongkar, cuman memang ada satu dan lain hal dari teman-teman ormas untuk diminta dia tidak dibongkar dulu,” kata Solikhin, Kamis (22/9/2022).
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah juga membenarkan pihaknya tidak menggusur sejumlah bangunan. Menurutnya ada kesepakatan agar beberapa bangunan yang hendak digusur harus ditangguhkan.
“Kita tetap melaksanakan pembongkaran namun ada pertimbangan beberapa yang harus ditangguhkan. Ada beberapa yang kita cancel dulu atas kesepakatan, kita tinggalkan dulu, kemungkinan lebih lanjut akan kita lanjutkan,” imbuhnya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, agenda penggusuran dilakukan sejak Kamis (22/9/2022) pagi. Penggusuran tersebut dilakukan personel komplit dilengkapi dengan alat berat berupa truk backhoe.
Terlihat seluruh bangunan liar yang berupa mayoritasnya berupa lapak dagangan digusur habis. Hanya saja, penggusuran tersebut melewatkan empat kantor ormas yang berdiri di area tersebut.
Padahal, kantor bangunan ormas tersebut persis di antara lapak-lapak yang berdiri. Bahkan truk backhoe yang digunakan untuk menggusur terlihat hanya melewati kantor ormas tersebut.
Kondisi ini memantik kemarahan masyarakat. Mereka bertanya-tanya alasan tidak ikut dibongkarnya bangunan kantor ormas yang juga berdiri di bantaran kali tersebut.
“Harus dipertanyakan, ini kenapa bangunan ini (kantor ormas) tetap ada?” teriak warga lantaran alat berat melewati bangunan ormas.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi M. Solikhin mengatakan ada sekira 50-60 bangunan yang akan digusur. Saat ini belum melaksanakan penggusuran terhadap kantor ormas.
“Sebenarnya semua yang ada di bantaran kali seharusnya di bongkar, cuman memang ada satu dan lain hal dari teman-teman ormas untuk diminta dia tidak dibongkar dulu,” kata Solikhin, Kamis (22/9/2022).
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah juga membenarkan pihaknya tidak menggusur sejumlah bangunan. Menurutnya ada kesepakatan agar beberapa bangunan yang hendak digusur harus ditangguhkan.
“Kita tetap melaksanakan pembongkaran namun ada pertimbangan beberapa yang harus ditangguhkan. Ada beberapa yang kita cancel dulu atas kesepakatan, kita tinggalkan dulu, kemungkinan lebih lanjut akan kita lanjutkan,” imbuhnya.
(ams)