Cegah Pencemaran Udara, DKI Bakal Gandeng Tangsel dan Bekasi Soal Uji Emisi

Senin, 19 September 2022 - 18:30 WIB
loading...
Cegah Pencemaran Udara,...
Uji emisi sebagai salah satu cara untuk mencegah pencemaran polusi udara di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggandeng Pemkot Tangerang Selatan dan Bekasi untuk melakukan pencegahan pencemaran udara Ibu Kota.Salah satunya, bekerja sama soal uji emisi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto. Menurut Asep, nantinya pencegahan pencemaran udara tersebut akan merambah ke daerah lainnya.

"Jadi saat ini Pemprov DKI sedang menyusun perjanjian kerja sama dengan Kota Tangsel dan Kota Bekasi. Ke depannya kita harapkan tidak dua kota itu, tapi juga bisa ditindaklanjuti di kota-kota lainnya," terang Asep di Balai Kota DKI, Senin (19/9/2022).

Asep menambahkan, perjanjian kerja sama tersebut akan berfokus pada upaya pencegahan pencemaran udara yakni dengan cara uji emisi.



"Itu khusus untuk pengendalian polusi udara, yang salah satunya adalah tadi kita bahas untuk melakukan uji emisi bersama, kemudian juga untuk menyusun kebijakan-kebijakan secara bersama," paparnya.

Sehingga, kata Asep, ke depannya rencana dan strategi untuk pencemaran udara tersebut bisa berlaku di wilayah lain.

"Karena memang tanpa adanya kerja sama yang menyeluruh dengan Pemkab Pemkot sekitar Jakarta maka pengendalian udara ini tidak dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)