Sadis, Duda di Tangerang Cabuli 14 Bocah Laki-laki di Rumah Kontrakannya
loading...
A
A
A
TANGERANG - Seorang sekuriti sebuah yayasan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, nekat mencabuli belasan bocah laki-laki. Pelaku pencabulan bernama Syafrudin (40) mencabuli para bocah di kontrakannya di Kampung Pagerhaur, RT01 RW01, Desa pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Aksi bejat Syafrudin telah berlangsung sejak setahun belakangan, namun baru berhasil terkuak setelah salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya pada Rabu 1 Juli 2020.
Korban mengaku dirayu untuk bermain di dalam kontrakan yang ditinggali Syafrudin. Selanjutnya agar tak mengundang kecurigaan keluarga, pelaku membawa masuk seluruh sendal bocah sehingga kontrakan terlihat sepi. (Baca juga: Korban Pencabulan Pengurus Rumah Ibadah di Depok Diduga Belasan Bocah Laki-laki)
Orang tua yang emosi mendengar kesaksian itu, kemudian mendatangi pemilik kontrakan, Rahmat (40), untuk memberitahu aksi bejat Syafrudin. Lantas, Rahmat didampingi Ketua RT dan RW setempat langsung menginterogasi pelaku di kamar kontrakannya.
"Ada Ketua RT dan RW waktu kita datangi ke kamar kontrakannya. Akhirnya dia mengaku, terakhir melakukan itu kemarin (Rabu). Ternyata korbannya banyak, karena dia sering bawa main anak-anak ke kontrakannya," ungkap Rahmat kepada Okezone di Mapolsek Pagedangan, Kamis (2/6/2020).
Syafrudin lalu dibawa ke Mapolsek Pagedangan guna mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya. Tak tanggung-tanggung, penelusuran terakhir sudah ada 14 bocah di bawah umur menjadi korban. Pihak keluarga lalu ramai-ramai mendatangi kantor polisi.
"Terakhir ada 14 anak, bisa jadi terus bertambah. Ini beberapa sudah proses buat laporan," jelas Rahmat. (Baca juga: Terpedaya Cinta Buta, Gadis Belia Jatuh ke Pelukan Duda)
Pelaku tinggal seorang diri di kamar kontrakannya. Dia berstatus duda dan bekerja sebagai sekuriti di sebuah yayasan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Satu tahun ini dia menyewa kontrakan milik Rahmat, setelah sebelumya sempat berpindah-pindah kontrakan. "Dia baru kira-kira setahun ngontrak di tempat saya. Kalau sebelumnya itu ngontrak di daerah atas, nggak terlalu jauh jaraknya," imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Margana, membenarkan jika pelaku diserahkan masyarakat atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Rabu kemarin. Namun baru orang tua dari 4 korban yang melapor.
"Tadi malam kita menerima penyerahan dari warga, bahwa pelaku ini melakukan pencabulan terhadap anak. kemudian korban yang orang tuanya sudah lapor yaitu inisial F (12), S (12), FA (11), dan TA (12). Belum tahu nanti apa ada perkembangan korban lainnya atau seperti apa," jelasnya.
Rata-rata para korban berusia di bawah 14 tahun dengan jenjang pendidikan SD hingga kelas 1 SMP. Seluruh korbannya adalah anak laki-laki. Pencabulan dilakukan dengan diawali iming-iming berbagai hal.
"Ada yang diiming-imingi main PS, diberi burung merpati, dipinjami sepeda motor, macam-macam. Jadi pelaku ini mencari cara untuk menarik perhatian para korban agar bisa diajak bermain ke dalam kamar kontrakan," tutur Margana.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui jika pencabulan yang dilakukan berupa mengoral kelamin dari sebagian korban. lalu sebagian bocah lainnya, dirayu sekaligus dipaksa untuk melakukan hal sebaliknya. "Nanti setelah kita data, kasus ini akan kita limpahkan ke unit PPA Polres Tangsel," tandasnya.
Aksi bejat Syafrudin telah berlangsung sejak setahun belakangan, namun baru berhasil terkuak setelah salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya pada Rabu 1 Juli 2020.
Korban mengaku dirayu untuk bermain di dalam kontrakan yang ditinggali Syafrudin. Selanjutnya agar tak mengundang kecurigaan keluarga, pelaku membawa masuk seluruh sendal bocah sehingga kontrakan terlihat sepi. (Baca juga: Korban Pencabulan Pengurus Rumah Ibadah di Depok Diduga Belasan Bocah Laki-laki)
Orang tua yang emosi mendengar kesaksian itu, kemudian mendatangi pemilik kontrakan, Rahmat (40), untuk memberitahu aksi bejat Syafrudin. Lantas, Rahmat didampingi Ketua RT dan RW setempat langsung menginterogasi pelaku di kamar kontrakannya.
"Ada Ketua RT dan RW waktu kita datangi ke kamar kontrakannya. Akhirnya dia mengaku, terakhir melakukan itu kemarin (Rabu). Ternyata korbannya banyak, karena dia sering bawa main anak-anak ke kontrakannya," ungkap Rahmat kepada Okezone di Mapolsek Pagedangan, Kamis (2/6/2020).
Syafrudin lalu dibawa ke Mapolsek Pagedangan guna mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya. Tak tanggung-tanggung, penelusuran terakhir sudah ada 14 bocah di bawah umur menjadi korban. Pihak keluarga lalu ramai-ramai mendatangi kantor polisi.
"Terakhir ada 14 anak, bisa jadi terus bertambah. Ini beberapa sudah proses buat laporan," jelas Rahmat. (Baca juga: Terpedaya Cinta Buta, Gadis Belia Jatuh ke Pelukan Duda)
Pelaku tinggal seorang diri di kamar kontrakannya. Dia berstatus duda dan bekerja sebagai sekuriti di sebuah yayasan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Satu tahun ini dia menyewa kontrakan milik Rahmat, setelah sebelumya sempat berpindah-pindah kontrakan. "Dia baru kira-kira setahun ngontrak di tempat saya. Kalau sebelumnya itu ngontrak di daerah atas, nggak terlalu jauh jaraknya," imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Margana, membenarkan jika pelaku diserahkan masyarakat atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Rabu kemarin. Namun baru orang tua dari 4 korban yang melapor.
"Tadi malam kita menerima penyerahan dari warga, bahwa pelaku ini melakukan pencabulan terhadap anak. kemudian korban yang orang tuanya sudah lapor yaitu inisial F (12), S (12), FA (11), dan TA (12). Belum tahu nanti apa ada perkembangan korban lainnya atau seperti apa," jelasnya.
Rata-rata para korban berusia di bawah 14 tahun dengan jenjang pendidikan SD hingga kelas 1 SMP. Seluruh korbannya adalah anak laki-laki. Pencabulan dilakukan dengan diawali iming-iming berbagai hal.
"Ada yang diiming-imingi main PS, diberi burung merpati, dipinjami sepeda motor, macam-macam. Jadi pelaku ini mencari cara untuk menarik perhatian para korban agar bisa diajak bermain ke dalam kamar kontrakan," tutur Margana.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui jika pencabulan yang dilakukan berupa mengoral kelamin dari sebagian korban. lalu sebagian bocah lainnya, dirayu sekaligus dipaksa untuk melakukan hal sebaliknya. "Nanti setelah kita data, kasus ini akan kita limpahkan ke unit PPA Polres Tangsel," tandasnya.
(thm)