Korban Pencabulan Pengurus Rumah Ibadah di Depok Diduga Belasan Bocah Laki-laki

Rabu, 17 Juni 2020 - 11:47 WIB
loading...
Korban Pencabulan Pengurus Rumah Ibadah di Depok Diduga Belasan Bocah Laki-laki
Korban pencabulan yang dilakukan SM (42) salah seorang pengurus rumah ibadah di Depok diduga berjumlah belasan orang. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Korban pencabulan yang dilakukan SM (42) salah seorang pengurus rumah ibadah di Depok diduga berjumlah belasan orang. Karena aksi itu sudah lama dilakukan pelaku namun baru terungkap sekarang.

Kuasa hukum korban pencabulan, Azaz Tigor Nainggolan mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi bejat tersebut sejak tahun 2000 silam. "Rata-rata korban di bawah umur, usianya 11 sampai 15 tahun. Bahkan pernah ada korban di tahun 2006. Terus kejadian 5 tahun lalu dan tahun ini, berantai," kata kuasa Azaz Tigor Nainggolan kepada wartawan Rabu (17/6/2020).

Dia menduga, pelaku sengaja menutupi dengan perilaku baiknya di mata umum sehingga aksinya tidak terbaca. Sampai-sampai pengurus rumah ibadah mengaku tidak curiga atas sikap pelaku. "Saya melihat kemungkinan pelaku ini selalu baik, itu tipu muslihat. Kamuflase dia hebat, mungkin ya. Memang orang tidak menaruH curiga tingkah laku dia (pelaku). Memang kelihatan baik sama anak anak dan akrab. Sehingga orang tidak curiga," ungkapnya.

Tigor menuturkan, anak-anak pun harus dilindungi dari aksi bejat serupa."Saya harap ada hukuman berat ke pelaku. Karena pelaku ini harus melindungi anak-anak. Tapi malah mencederai anak anak. Merusak masa depan. Makannya saya harap dalam hal ini dihukum berat. Dan bisa memutus mata rantai pencabulan ini. Ini menjadi pembelajaran," ujarnya. (Baca: Cabuli Bocah Laki-laki, Pengurus Rumah Ibadah Digelandang Polisi)

Sementara itu Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menturkan, hingga kini korban yang baru melapor mengalami pencabulan tersebut hanya dua orang. "Saat ini yang melapor memang baru dua korban saja. Kami masih menyelidiki kasus ini," ujar Azis Andriansyah, Rabu (17/6/2020).
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)