Polda Metro Usut Kasus Anak 13 Tahun Diperkosa di Jakut yang Ngadu ke Hotman Paris

Sabtu, 17 September 2022 - 13:19 WIB
loading...
Polda Metro Usut Kasus...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal mengusut kasus dugaan perkosaan terhadap gadis berumur 13 tahun di hutan kota, Jakarta Utara.Gadis tersebut ngadu ke pengacara kondang Hotman Paris dan di-upload ke media sosial milik Hotman Paris.

“Kita penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Fadil, pihaknya juga bakal memberikan pendampingan psikis terhadap gadis tersebut. ”Akan kami siapkan,” ujarnya.



Dalam postingan di Instagram Hotman menyatakan bahwa gadis malang tersebut diperkosa oleh empat orang. ”13 tahun yang memperkosa empat orang dan dia (gadis itu) yatim piatu,” ucap Hotman dalam postingannya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)