Polres Jakbar Amankan 304 Kg Ganja Asal Sumatera yang Diselipkan di Truk Sayur

Jum'at, 16 September 2022 - 15:33 WIB
loading...
Polres Jakbar Amankan...
Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 304 kg jaringan lintas Sumatera-Jawa yang diselipkan di truk pengangkut sayur. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 304 kg jaringan lintas Sumatera-Jawa. Ganja tersebut diselipkan di dalam truk pengangkut sayur.

Dalam pengungkapan itu, empat orang kurir dibekuk. Keempat kurir itu kini sudah ditetapkan tersangka, yakni HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29). "Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers, Jumat (16/9/2022).



Pasma mengatakan, pengungkapan kasus ganja tersebut berawal pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan. Tim saat itu menghentikan laju truk tronton yang hendak mengantarkan sayur-mayur menuju Pulau Jawa.

Truk tersebut dicurigai petugas menyelipkan ganja di antara barang bawaan. "Benar, ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayur-mayur. Diamankan dua kurir pengantar, HS dan EP," jelas Pasma.



Selanjutnya, tim melakukan pengembangan. Lalu diketahui jika HS dan EP diperintah oleh seorang bandar berinisial AG untuk mengantar pasokan daun haram tersebut ke wilayah Jakarta, dengan pemberhentian pos di wilayah Tangerang. AG saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO),

Saat tiba di wilayah Poris, Tangerang, lanjut Pasma, tim kembali menangkap YH dan MF. Mereka diduga hendak menjemput barang kiriman dari HS dan EP.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)