ABG yang Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Harus Hasilkan Rp1 juta Setiap Hari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang remaja perempuan berinisial NAT (15) disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah apartemen di Jakarta selama 1,5 tahun. Nat dituntut menghasilkan uang Rp1 juta dalam waktu satu malam.
Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, selama kurun waktu 1, 5 tahun korban dieksploitasi dan dijadikan mesin penghasil uang sebagai pekerja seks komersial. Bahkan selama itu korban diwajibkan menghasilkan uang minimal Rp1 juta per harinya.
"Kalau tidak menghasilkan uang Rp1 juta per hari, NAT diminta untuk bayar utang. Utangnya Rp35 juta, tapi NAT bingung juga karena darimana sumber piutangnya," kata Zakir di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Bahkan kendaraan roda dua milik teman korban sempat disita pelaku sebagai jaminan hutang.
"Nah kita tidak tahu, kalau dari mucikarinya mengatakan utangnya itu sebesar Rp35 juta yang harus dibayarkan ketika dia keluar dari tempat itu. Pertanyaan utang ini dari mana sumbernya?," ujarnya.
Karena itu itu, Zakir berharap, agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor berinisial EMT tersebut. Hal itu untuk menghindari remaja lain yang jadi korban.
"Kami minta pelaku segera ditangkap karena pelaku berbahaya sekali, bahkan cerita dari keluarganya tadi, bahwa pelakunya sudah menyampaikan akan membuat izin usaha, kok yang begini-begini dibuatin izin usaha gimana ceritanya," tegas Zakir.
Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, selama kurun waktu 1, 5 tahun korban dieksploitasi dan dijadikan mesin penghasil uang sebagai pekerja seks komersial. Bahkan selama itu korban diwajibkan menghasilkan uang minimal Rp1 juta per harinya.
"Kalau tidak menghasilkan uang Rp1 juta per hari, NAT diminta untuk bayar utang. Utangnya Rp35 juta, tapi NAT bingung juga karena darimana sumber piutangnya," kata Zakir di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Bahkan kendaraan roda dua milik teman korban sempat disita pelaku sebagai jaminan hutang.
"Nah kita tidak tahu, kalau dari mucikarinya mengatakan utangnya itu sebesar Rp35 juta yang harus dibayarkan ketika dia keluar dari tempat itu. Pertanyaan utang ini dari mana sumbernya?," ujarnya.
Karena itu itu, Zakir berharap, agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor berinisial EMT tersebut. Hal itu untuk menghindari remaja lain yang jadi korban.
"Kami minta pelaku segera ditangkap karena pelaku berbahaya sekali, bahkan cerita dari keluarganya tadi, bahwa pelakunya sudah menyampaikan akan membuat izin usaha, kok yang begini-begini dibuatin izin usaha gimana ceritanya," tegas Zakir.
(hab)