Cegah Narkoba di Kampus, UP Raih Penghargaan P4GN dari BNN

Kamis, 02 Juli 2020 - 18:11 WIB
loading...
Cegah Narkoba di Kampus,...
Universitas Pancasila Jakarta mendapat penghargaan P4GN dari Badan Narkotika Nasional (BNN).Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Universitas Pancasila Jakarta mendapat penghargaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Penghargaan diberikan karena UP dianggap berhasil mencapai sebagai institusi pendidikan yang berperan aktif dalam upaya pengedaran narkoba.

Pemberian penghargaan itu langsung diberikan oleh BNN kepada institusi maupun individu dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2020. Penghargaan itu diterima oleh Rektor Universitas Pancasila, Wahono Sumaryono yang diserahkan langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo dan didampingi Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko.

“Penghargaan ini didapat karena UP menerapkan tes urine bagi mahasiswa baru yang akan masuk. Hal itu dilakukan karena kami (UP) menyadari perannya yang sangat strategis dalam menyiapkan generasi muda, yang memiliki kemampuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta memiliki akhlak dan moral sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Wahono, Kamis (2/7/2020).

Penghargaan yang didapatkan Universitas Pancasila ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi Universitas Pancasila dalam melakukan berbagai kegiatan pemberantasan narkoba di lingkungan kampus. “Selanjutnya akan menambah motivasi dalam meningkatkan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, khususnya di lingkungan kampus Universitas Pancasila,” ucap Wahono.

Dikatakan dia bahwa pihaknya memberikan perhatian yang sangat serius terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkoba di masyarakat, dan untuk mencegah peredaran narkoba dalam kampus. Wahono menuturkan, UP konsisten dan berkesinambungan memberantas pengedaran narkoba. Salah satu caranya yaitu bekerjasama dengan berbagai pihak seperti BNN, Kepolisian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jajaran pemerintah daerah, para alumni Universitas Pancasila, serta instansi terkait lainnya.

“Bentuk komitmen Universitas Pancasila dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba salah satunya adalah melalui penetapan kebijakan yang mendukung usaha untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya. (Baca: Mabes Polri-Polda Metro Jaya Musnahkan Barbuk Sabu 1,2 Ton)

Sebagai bentuk keseriusan pihaknya membentuk Satgas Narkoba yang merupakan kerjasama kampus dengan Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP). Kemudian melakukan tes urine bagi seluruh mahasiswa baru Universitas Pancasila. Lalu ketiga, penetapan persyaratan bebas Narkoba untuk Calon Ketua Senat dan BP di Universitas dan Ketua Senat dan Ketua BPM di Fakultas. "Kami menerapkan sanksi bagi mahasiswa yang terbukti terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)