DPRD DKI Minta SIKM Diperketat, Jangan Dihapus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dinilai penting untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Terpenting pengawasan SIKM harus lebih diperketat agar efektivitasnya lebih optimal.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto, Kamis (2/7/2020). Dia menilai pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya perihal penghapusan SIKM Jakarta hanyalah sebuah usulan. Prinsipnya bisa diterima atau tidak.
"SIKM itu penting selama wabah Covid-19 di Jakarta belum turun," ujar Purwanto, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Pedagang Rentan Terpapar COVID-19, Pasar Jaya Klaim Sudah Terapkan Protokol Kesehatan)
Pemprov DKI memiliki kebijakan untuk menentukan kapan SIKM dihapus. Dia berharap dengan tetap diberlakukan SIKM, Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terhadap SIKM. Sehingga, Jakarta bisa menjadi contoh daerah lain untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Kalau memang masalah efektivitas kendaraan pribadi dan kendaraan umum, saya rasa tinggal masalah teknis saja. Tapi, SIKM jangan dihapus," kata politikus Partai Gerindra itu. (Baca juga: Hari Ini Penambahan Jumlah Kasus Covid-19 di Jakarta Sebanyak 198)
Sebelumnya, Menhub Budi Karya mengatakan, SIKM hanya di moda transportasi umum udara, lalu di kereta api (KA), dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP), percuma jika pengguna kendaraan mobil pribadi dari luar DKI tak diperiksa SIKM.
"Tentang SIKM ini memang kewenangan Pemprov DKI. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (1/7/2020).
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto, Kamis (2/7/2020). Dia menilai pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya perihal penghapusan SIKM Jakarta hanyalah sebuah usulan. Prinsipnya bisa diterima atau tidak.
"SIKM itu penting selama wabah Covid-19 di Jakarta belum turun," ujar Purwanto, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Pedagang Rentan Terpapar COVID-19, Pasar Jaya Klaim Sudah Terapkan Protokol Kesehatan)
Pemprov DKI memiliki kebijakan untuk menentukan kapan SIKM dihapus. Dia berharap dengan tetap diberlakukan SIKM, Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terhadap SIKM. Sehingga, Jakarta bisa menjadi contoh daerah lain untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Kalau memang masalah efektivitas kendaraan pribadi dan kendaraan umum, saya rasa tinggal masalah teknis saja. Tapi, SIKM jangan dihapus," kata politikus Partai Gerindra itu. (Baca juga: Hari Ini Penambahan Jumlah Kasus Covid-19 di Jakarta Sebanyak 198)
Sebelumnya, Menhub Budi Karya mengatakan, SIKM hanya di moda transportasi umum udara, lalu di kereta api (KA), dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP), percuma jika pengguna kendaraan mobil pribadi dari luar DKI tak diperiksa SIKM.
"Tentang SIKM ini memang kewenangan Pemprov DKI. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (1/7/2020).
(jon)